• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

PALKOAP Minta Presiden Tinjau Kebijakan Efisiensi Anggaran

AdminTabura by AdminTabura
18/02/2025
in PAPUA BARAT
0
PALKOAP Minta Presiden Tinjau Kebijakan Efisiensi Anggaran

PALKOAP Papua Barat melakukan pertemuan menyikapi kebijakan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di Sekretariat PALKOAP Papua Barat, Senin (17/2/2025). TP/FSM

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Presiden, Prabowo Subianto diminta meninjau kembali kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.

Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua (PALKOAP) Provinsi Papua Barat, Alex Wonggor mengatakan, sebagai kontraktor asli Papua merasa dirugikan dengan kebijakan itu, karena di dalamnya termuat salah satu poin, yakni infrastruktur.

“Adanya kebijakam efisiensi anggaran, tentu anggaran paket proyek sebagai mitra kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan dikurangi juga, maka kebijakan efisiensi anggaran ini akan merugikan kita,” kata Wonggor kepada wartawan di Sekretariat PALKOAP, Senin (17/2/2025).

Dijelaskannya, jika terjadi pengurangan anggaran infrastruktur, maka pihaknya akan berdemo menolak kebijakan tersebut karena sangat merugikan pihaknya.

Sekretaris Umum (Sekum) PALKOAP Papua Barat, Levinus Wanggai menilai, kebijakan efisiensi anggaran sangat bertentangan dengan Inpres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041.

Menurutnya, dengan terbitnya Inpres Nomor 29 Tahun 2023 ini menunjukkan bahwa tanah Papua membutuhkan percepatan pembangunan dari berbagai sisi, termasuk pembangunan infrastruktur.

PALKOAP Papua Barat melakukan pertemuan menyikapi kebijakan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di Sekretariat PALKOAP Papua Barat, Senin (17/2/2025). TP/FSM

“Tapi sayang sekali, adanya Inpres Nomor 1/2025 dan KMK Nomor 29/2025 akan menghalangi atau menghambat percepatan pembangunan infrastruktur, sosial, budaya dan ekonomi di tanah Papua,” kata Wanggai.

Untuk itu, ia mendesak Presiden dan jajarannya segera meninjau kembali kebijakan efisiensi anggaran khususnya di wilayah tanah Papua yang notabenenya memiliki kebijakan Otonomi Khusus (Otsus).

“Tanah Papua memiliki kebijakan Otsus, maka harus ada pengecualian dari Pemerintah Pusat terkait implementasi kebijakan efisiensi anggaran di tanah Papua. Kami akan lakukan aksi demo damai guna merespon Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ungkap Wanggai.

Sementara Ketua Asosiasi Kontraktor Papua (ASKOP), Yan Soindemi menuturkan, ada beberapa kementerian yang terlibat dalam kebijakan efisiensi anggaran ini, terutama Kementeriam PUPR agar bisa ditinjau kembali dana infrastrukturnya.

“Kami di Papua membutuhkan pembangunan, jangan membuat regulasi yang ujung-ujungnya bertentangan satu dengan lainnya. Ini sangat bertentangan dengan UU Otsus. Khusus bagi PB3OKP, jangan diam tapi tolong untuk sikapi Inpres efisiensi anggaran ini,” tandas Soindemi. [FSM-R1]

Previous Post

Pj Gubernur Resmikan Terminal Penumpang Tipe B

Next Post

Kepala BKPSDMA Pegaf Serahkan SK Menpan RB ke BKN Manokwari

Next Post
Kepala BKPSDMA Pegaf Serahkan SK Menpan RB ke BKN Manokwari

Kepala BKPSDMA Pegaf Serahkan SK Menpan RB ke BKN Manokwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!