Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari membutuhkan pendapatan asli daerah (PAD) sedikitnya sekitar Rp 150 miliar untuk menjawab kebutuhan belanja daerah termasuk belanja untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Corneles E. Wondiwoy menerangkan, di tahun 2024 Pemkab Manokwari mengangkat 700 sekian PPPK menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat.
Akan tetapi, ungkap Wondiwoy, anggaran untuk belanja gaji PPPK yang disediakan pemerintah pusat dalam pos Dana Alokasi Umum (DAU) justru tidak cukup.
Wondiwoy mengungkapkan, berdasarkan hasil perhitungan saat rekom bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk belanja gaji PPPK di Manokwari sekitar Rp 38 miliar sekian. Namun, yang diberikan hanya sekitar Rp 30 miliar sekian.
“DAU-nya tidak cukup. Tahun lalu saja tidak cukup untuk 700 sekian PPPK,” jelas Wondiwoy kepada wartawan di kantornya, belum lama ini.
Lanjut, Wondiwoy mengungkapkan, karena keterbatasan anggaran, maka Pemkab Manokwari hanya bisa membayar PPPK dengan hitungan gaji orang bujang.
“Sampai dengan hari ini kita belum bisa bayar gaji mereka sesuai dengan tunjungan keluarga mereka. Artinya, mereka PPPK yang sudah punya keluarga kita harus bayar tunjangan keluarga, tapi kita mau bayar alokasi dari pusat tidak cukup,” terangnya.
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari menambahkan, kekurangan anggaran untuk belanja gaji PPPK, kini dibebankan ke pemerintah daerah.
Sehingga, sambung dia, solusi satu-satunya untuk menutupi kekurangan itu dengan mengumpulkan PAD sebanyak-banyaknya untuk mendukung kekuatan fiskal Pemkab Manokwari.
“Tahun ini kita target PAD Rp 90 miliar sekian, tetapi itu perhitungannya sudah ada dibagi-bagi. Itu juga kalau mencapai target. Paling tidak PAD kita Rp 150 miliar sekian itu sudah lumayan untuk menjawab kekurangan-kekurangan yang ada,” pungkas Wondiwoy. [SDR-R4]