• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pemkab Manokwari Butuh Rp 150 Miliar Jawab Kekurangan Anggaran Belanja PPPK dan Lainnya

AdminTabura by AdminTabura
18/02/2025
in MANOKWARI
0
Pemkab Manokwari Butuh Rp 150 Miliar Jawab Kekurangan Anggaran Belanja PPPK dan Lainnya

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Corneles E. Wondiwoy. TP/Dok

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari membutuhkan pendapatan asli daerah (PAD) sedikitnya sekitar Rp 150 miliar untuk menjawab kebutuhan belanja daerah termasuk belanja untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Corneles E. Wondiwoy menerangkan, di tahun 2024 Pemkab Manokwari mengangkat 700 sekian PPPK menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat.

Akan tetapi, ungkap Wondiwoy, anggaran untuk belanja gaji PPPK yang disediakan pemerintah pusat dalam pos Dana Alokasi Umum (DAU) justru tidak cukup.

Wondiwoy mengungkapkan, berdasarkan hasil perhitungan saat rekom bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk belanja gaji PPPK di Manokwari sekitar Rp 38 miliar sekian. Namun, yang diberikan hanya sekitar Rp 30 miliar sekian.

“DAU-nya tidak cukup. Tahun lalu saja tidak cukup untuk 700 sekian PPPK,” jelas Wondiwoy kepada wartawan di kantornya, belum lama ini.

Lanjut, Wondiwoy mengungkapkan, karena keterbatasan anggaran, maka Pemkab Manokwari hanya bisa membayar PPPK dengan hitungan gaji orang bujang.

“Sampai dengan hari ini kita belum bisa bayar gaji mereka sesuai dengan tunjungan keluarga mereka. Artinya, mereka PPPK yang sudah punya keluarga kita harus bayar tunjangan keluarga, tapi kita mau bayar alokasi dari pusat tidak cukup,” terangnya.

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari menambahkan, kekurangan anggaran untuk belanja gaji PPPK, kini dibebankan ke pemerintah daerah.

Sehingga, sambung dia, solusi satu-satunya untuk menutupi kekurangan itu dengan mengumpulkan PAD sebanyak-banyaknya untuk mendukung kekuatan fiskal Pemkab Manokwari.

“Tahun ini kita target PAD Rp 90 miliar sekian, tetapi itu perhitungannya sudah ada dibagi-bagi. Itu juga kalau mencapai target. Paling tidak PAD kita Rp 150 miliar sekian itu sudah lumayan untuk menjawab kekurangan-kekurangan yang ada,” pungkas Wondiwoy. [SDR-R4]

Previous Post

Retribusi Sampah Bagi ASN Pemkab Manokwari Langsung Dipotong Dari Gaji/TPP

Next Post

Pembangunan Rampung, Pasar Sentral Sanggeng Manokwari Dijaga 20 Anggota Satpol PP

Next Post
Pembangunan Rampung, Pasar Sentral Sanggeng Manokwari Dijaga 20 Anggota Satpol PP

Pembangunan Rampung, Pasar Sentral Sanggeng Manokwari Dijaga 20 Anggota Satpol PP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!