Pendam Sebut Uang Duka Telah Diserahkan
Sorong, TP – Sebanyak 7 orang anggota TNI-AD telah diperiksa oleh Denpom XVIII/Sorong guna mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan warga sipil berinisial Abner Kareth alias Rambo (39), beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan sementara, 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya tegaskan bahwa anggota akan kami sanksi tegas. Proses pemeriksaannya dipastikan berjalan sesuai prosesur. Barusan diinfokan bahwa 7 orang telah diperiksa, dan 3 diantaranya sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kapendam XVII/Kasuari, Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan kepada dalam konferensi pers, Selasa (18/2/2025)
Ditegaskan Kapendam, bahwa pihaknya sama sekali tidak akan menutupi hal apapun yang berkaitan dengan proses pemeriksaan anggotanya.
“Saat ini pendalaman terhadap kasus tersebut masih terus dilakukan. Tidak ada yang kami tutupi, anggota kami salah tetap diproses. Jadi tidak ada upaya untuk membela (kesalahan, red) anggota kami,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kapendam juga membantah bahwa dalam aksi pengeroyokan itu anggotanya melakukan penyekapan terhadap korban. Melainkan hanya sekedar pemukulan.
Sementara itu, ditanya perihal biaya kedukaan senilai Rp 150 juta yang disepakati dalam mediasi pertama di Mapolres Sorong pada Minggu (16/2/2025) lalu, Kapendam mengaku, uang itu sudah diserahkan lunas kepada pihak keluarga korban.
“Tadi sudah disampaikan Kapenrem bahwa uang duka itu sudah lunas, sudah diserahkan kepada keluarga Almarhum senilai total Rp 150 juta. Untuk tuntutan lain senilai Rp 2 miliar masih akan dibahas saat pertemuan tanggal 25 Februari. Tapi saya sendiri belum tahu pasti, nanti akan saya pastikan informasinya dulu bersama Penrem,” imbuhnya.
Mengakhiri konferensi pers tersebut, secara resmi di hadapan awak media, Kapendam XVIII/Kasuari juga memohon maaf kepada pihak keluarga korban atas musibah yang terjadi. Kapendam juga minta masyarakat agar dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan ikut menjaga kondusifitas daerah.
Kepada awak media, Kapendam juga meminta agar segala informasi atau isu yang beredar di dapat disampaikan dan dikoordinasikan dengan pihak Pentem maupun Pendam, sehingga tidak menimbulkan blunder dan menyebabkan ketegangan lagi di masyarakat. (CR24)