Manokwari, TP – KPU Kabupaten Manokwari melakukan evaluasi terhadap proses pemilihan bupati dan wakil bupati Manokwari 2024 di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (18/2/2025).
Evaluasi dirangkum dalam focus group discussion (FGD) yang melibatkan mitra kerja, seperti pemerintah daerah, Bawaslu, Polresta Manokwari, Kodim 1810, Fasharkan TNI-AL, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, dan partai politik (parpol).
“Sebagai penyelenggara, tentu kami tidak bisa mengevaluasi kinerja kami sendiri. Kami butuh koreksi, masukan, saran dari mitra kerja dalam mengevaluasi seluruh tahapan yang sudah dilaksanakan,” kata Kadiv Hukum dan Pengawasan, KPU Kabupaten Manokwari, Alexander Basna.

Ia menambahkan, ada beberapa instrument yang dievaluasi dalam FGD, yakni tahapan pilkada, non tahapan pilkada, dan kerja-kerja kelembagaan atau support sistem, serta evaluasi eksternal.
“Masukan dan saran akan menjadi bahan evaluasi KPU Kabupaten Manokwari yang akan dibuat dalam bentuk laporan dan akan disampaikan ke KPU Provinsi Papua Barat dan KPU-RI, sehingga menjadi evaluasi nasional,” katanya.
Ada pun saran evaluasi yang disampaikan mitra kerja, yakni memaksimalkan pengawasan karena masih terjadi pemungutan suara ulang (PSU) yang menandakan belum maksimalnya pengawasan dan penegakan aturan karena terjadi ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Manokwari.

Selanjutnya, meningkatkan pasrtisipasi masyarakat, karena pada Pilkada 2024, partisipasi pemilih sebesar 75 persen, menurun dibandingkan Pemilu 2024 sebesar 83 persen, dan pemindahan tempat pemungutan suara (TPS) agar dikoordinasikan ke tim para pasangan calon supaya tidak dipermasalahkan oleh tim pasangan calon.
Kemudian, meng-update daftar pemilih tetap (DPT), karena pada Pilkada masih terdapat orang meninggal dalam DPT dan menerima undangan, serta perbaikan DPT dengan tempat pencoblosan yang masih acak pada Pilkada 2024, padahal sudah ditemukan saat Pemilu.
Saran dan masukan lain, yakni meningkatkan sistem koordinasi cepat dari penyelenggara pemilu bersama stakeholder untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran pada Pilkada 2024 supaya tidak terjadi lagi pada pilkada mendatang dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah yang diterima secara baik dan benar serta tak ada penyelewengan.
Meski memberikan sederet masukan untuk bahan evaluasi, tetapi mitra kerja menilai pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sukses, karena tuduhan adanya kejahatan secara terstruktur, sistematis, dan massif yang didalilkan dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terbukti. [SDR-R1]