Manokwari, TP – Orang tua yang mempunyai anak di bawah 17 tahun diajak untuk segera mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi menegaskan, sekarang KIA mempunyai manfaat sangat penting. Sebab, pemeriksaan identitas anak mulai diberlakukan di beberapa daerah, baik pelabuhan maupun bandara.
“Misalnya kalau berpergian ke suatu daerah, lalu diminta identitas anak, masa harus bawa kartu keluarga. Kalau sudah punya KIA, tinggal tunjukan saja, tidak repot lagi dan ini mulai diterapkan,” kata Rustam kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (18/2/2025).
Ia menjelaskan, pengurusan KIA sangat mudah dan bisa diurus bersamaan dengan pengurusan akta kelahiran anak di Kantor Discukcapil.
“KIA untuk anak di bawah umur 5 tahun belum pakai foto. Jadi, tinggal datang ke kantor saja atau tidak WhatsApp saya atau tidak petugas. Simpel saja pengurusannya. Selain pelayanan di kantor, kita pelayanan saat jemput bola,” tegas Rustam.
Ditambahkannya, perekaman KIA di Manokwari mencapai 48 persen dari sekitar 24.000 anak yang berusia 1 hari sampai 16 tahun 11 bulan 29 hari.
“KIA ini kan mulai tahun 2021, tapi kalau sekarang, kesadaran masyarakat sudah ada untuk mengurus KIA bersamaan dengan mengurus akta kelahiran,” tambah Rustam.
Dirinya menambahkan, pencetakan KIA di Manokwari sepanjang 2025, ditargetkan mencapai 80 persen. Untuk mengejar target tersebut, kata dia, Disdukcapil Kabupaten Manokwari akan turun ke PAUD, TK, SD, dan SMP.
“KIA ini kan nanti berlanjut ke KTP. Jadi, identitas ini sangat penting. Untuk pencetakan mesin kami ada, blanko pasti tersedia, karena masih ada stok tahun 2023. Tinggal datang ke kantor saja, pelayanan gratis,” tandas Rustam. [SDR-R1]