Manokwari, TP –Kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024 yang dibutuhkan KPU Kabupaten Manokwari, telah direvisi atau adendum.
“Kita melihat kesanggupan pemerintah daerah, sehingga kita sepakat diadendum,” kata Sekretaris KPU Kabupaten Manokwari, Muji Warsito kepada wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (18/2/2025).
Muji menerangkan, awalnya hibah Pilkada 2024 dari pemerintah daerah (Pemda) Manokwari sesuai Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 50 miliar dan setelah diadendum menjadi sebesar Rp 41 miliar.
Lebih lanjut, Muji menerangkan, adendum sepakat dilakukan karena ada beberapa tahapan yang tidak dilaksanakan, yaitu: verifikasi pencalonan perseorangan.
“Itu tidak dilakukan karena tidak ada yang mendaftar. Jadinya Rp 41 miliar,” terangnya.
Muji menambahkan, hibah Pilkada senilai Rp 41 miliar itu sudah lebih dari cukup. Bahkan, mungkin ada pengembaliannya.
“Sudah cukup, bahkan mungkin ada pengembalian,” pungkasnya. [SDR-R4-]