• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

BPJS Kesehatan Tepis Isu Iuran Peserta JKN Naik Tahun Ini

AdminTabura by AdminTabura
24/02/2025
in MANOKWARI
0
BPJS Kesehatan Tepis Isu Iuran Peserta JKN Naik Tahun Ini

Pelayanan di BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. TP/Dok

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi S. Yudo menepis beberapa isu miring terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang muncul dengan adanya efisiensi anggaran.

Yudo mengakui, memang ada beberapa informasi yang beredar pasca-keputusan efisiensi anggaran yang dilalukan Presiden RI, Prabowo Subiyanto, salah satunya naiknya iuran BPJS Kesehatan.

“Isu iuran naik, benar tidak informasi begitu? Saya tegaskan itu tidak benar. Iuran tidak ada kenaikan,” kata Yudo kepada wartawan di salah satu hotel di Manokwari, akhir pekan kemarin.

Yudo menegaskan, isu miring lainnya tentang program JKN yaitu peserta wajib mendaftar ulang. Di mana, bagi peserta di tahun ini harus mendaftar ulang. Jika tidak maka kartunya dinyatakan tidak aktif sehingga tidak bisa digunakan.

“Saya tegaskan juga itu tidak benar,” ungkapnya.

Yudo menambahkan, isu lainnya lagi yaitu tentang kelas rawat inap standar (Kris). Dengan adanya Kris maka sistem kelas akan dihapus.

Lebih lanjut, dijelaskannya, penerapan Kris memang benar. Namun, baru akan diterapkan pada Juni 2025 ini. Penerapan Kris itu, tidak sama sekali menghapus hak para peserta mendapatkan pelayanan dan sarana prasarana.

“Kris diberlakukan supaya semua peserta JKN mendapatkan pelayanan yang sama. Supaya pelayanan kepada peserta program JKN dari Aceh sampai Papua tetap sama atau tidak ada yang dibedakan. Tidak ada penurunan kelas hanya standarisasinya dan baru akan berjalan di tahun 2025,” pungkasnya. [SDR]

Previous Post

Polda, SPI dan Gabungan Ormas Bhakti Sosial di Kampung Bugis dan Maduraja

Next Post

Efisiensi Anggaran Belum Berdampak Pada Program JKN

Next Post
BPJS Kesehatan Tepis Isu Iuran Peserta JKN Naik Tahun Ini

Efisiensi Anggaran Belum Berdampak Pada Program JKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!