Manokwari, TP – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi S. Yudo menepis beberapa isu miring terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang muncul dengan adanya efisiensi anggaran.
Yudo mengakui, memang ada beberapa informasi yang beredar pasca-keputusan efisiensi anggaran yang dilalukan Presiden RI, Prabowo Subiyanto, salah satunya naiknya iuran BPJS Kesehatan.
“Isu iuran naik, benar tidak informasi begitu? Saya tegaskan itu tidak benar. Iuran tidak ada kenaikan,” kata Yudo kepada wartawan di salah satu hotel di Manokwari, akhir pekan kemarin.
Yudo menegaskan, isu miring lainnya tentang program JKN yaitu peserta wajib mendaftar ulang. Di mana, bagi peserta di tahun ini harus mendaftar ulang. Jika tidak maka kartunya dinyatakan tidak aktif sehingga tidak bisa digunakan.
“Saya tegaskan juga itu tidak benar,” ungkapnya.
Yudo menambahkan, isu lainnya lagi yaitu tentang kelas rawat inap standar (Kris). Dengan adanya Kris maka sistem kelas akan dihapus.
Lebih lanjut, dijelaskannya, penerapan Kris memang benar. Namun, baru akan diterapkan pada Juni 2025 ini. Penerapan Kris itu, tidak sama sekali menghapus hak para peserta mendapatkan pelayanan dan sarana prasarana.
“Kris diberlakukan supaya semua peserta JKN mendapatkan pelayanan yang sama. Supaya pelayanan kepada peserta program JKN dari Aceh sampai Papua tetap sama atau tidak ada yang dibedakan. Tidak ada penurunan kelas hanya standarisasinya dan baru akan berjalan di tahun 2025,” pungkasnya. [SDR]