Manokwari, TP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, mendapatkan tambahan penerimaan dari sektor pajak opsen kendaraan di tahun 2025 ini.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur mengatakan, sejak Januari sampai per 15 Februari 2025, pendapatan dari pajak opsen kendaraan tercatat sudah Rp 1,8 miliar lebih.
“Dari Januari sampai per 15 Februari sudah sekitar Rp 1,8 miliar pendapatan dari pajak opsen kendaraan dan uangnya sudah di kas daerah,” kata Umrah Nur kepada wartawan di kantornya, Senin (24/2/2025).
Dijelaskan Umrah, pajak opsen kendaraan terdiri dari dua item yaitu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kalau PKB Januari Rp 890 juta, Februari sekitar Rp 460 juta. Sedangkan, untuk BBNKB Januari dan Februari Rp 600 juta. Kalau BBNKB kecil saja, karena balik nama kendaraan saja,” pungkasnya.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Manokwari ini menambahkan, pendapatan dari sektor pajak opsen kendaraan turut mendongkrak kumulatif pendapatan dari sektor pajak di tahun ini.
Dikatakannya, per 15 Februari 2025 pendapatan dari sektor pajak meliputi pajak opsen kendaraan, pajak reklame, pajak restoran, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sudah mencapai sekitar Rp 8,2 miliar lebih.
“Kita mengejar tahun ini target pendapatan asli daerah sebesar Rp 97 miliar lebih karena tahun ini pemerintah daerah butuh banyak anggaran,” tandasnya. [SDR-R4]