Manokwari, TP – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amos Atkana meminta kepala daerah yang baru terpilih, baik gubernur, bupati dan wali kota untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik terhadap masyarakat di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi dan penghembatan anggaran yang sedang dilaksanakan, sekiranya tidak menjadi alasan untuk tidak mewujudkan pelayanan publik.
“Masyarakat sesungguhnya membutuhkan pelayanan publik yang lebih baik. Kita harus menyadari bahwa kita adalah representasi suara rakyat dan kita terpilih melalui proses pemilu. Buahnya itu masyarakat sangat berharap dalam implementasi pembangunan,” kata Atkana kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2025).
Dengan begitu, kata Atkana, pihaknya berharap proses efisiensi dan penghematan anggaran tidak menghambat pelayanan publik yang akan diwujudnyatakan oleh para kepala daerah terpilih
Terutama, lanjut dia, daerah yang pelayanan publiknya terhambat, karena akses transportasi jalan, fasilitas internet, ketersediaan rumah sakit, dan pembangunan SDM melalui sekolah yang perlu ditingkatkan.
“Sekali lagi, kami minta kepala daerah yang baru terpilih agar bersinergi bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang jauh lebih baik,” harap Atkana.
Ditegaskannya, masyarakat sesungguhnya sebagai pemilik kedaulatan atas pemerintahan. Ia menambahkan, semua pejabat adalah pelayan dan masyarakat adalah tuan dan nyonya yang perlu dilayani.
Apalagi, ia menegaskan, Papua Barat dan Papua Barat Daya berada di daerah Otonomi Khusus (Otsus). Ditambahkannya, perlu ada afirmasi dan keberpihakan dalam pelayanan, terutama pelayanan publik terhadap masyarakat asli Papua.
“Kepala daerah yang baru dengan semangat yang baru dan telah dilatih 1 minggu di Magelang, sekiranya energi baru itu wujudkan pelayanan yang lebih semangat lagi dalam membangun tanah Papua menjadi tanah Papua yang dibanggakan semua orang,” harap Atkana.
Disinggung langkah strategis peningkatan pelayanan publik di awal kepemimpinan para kepala daerah yang baru, lanjut Atkana, langkah awal akan dimulai dengan bersinergi bersama para kepala daerah tingkat provinsi, bupati, dan wali kota.
“Komitmen kami, harus ada nota kesepahaman bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang jauh lebih baik antara kita dengan provinsi dan kabupaten. Usai masa orientasi kepala daerah, kami akan menjadwalkan pertemuan bersama para kepala daerah satu per satu,” tandas Atkana. [FSM-R1]