• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

KPU Papua Perkirakan Kebutuhan Anggaran PSU sebesar Rp. 170 Miliar

AdminTabura by AdminTabura
28/02/2025
in POLHUKRIM
0
KPU Papua Perkirakan Kebutuhan Anggaran PSU sebesar Rp. 170 Miliar

Ketua KPU Papua Steve Dumbon (ANTARA/Qadri Pratiwi)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jayapura,ANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sembilan kabupaten/kota di daerah itu kurang lebih sebesar Rp. 170 miliar.

Ketua KPU Papua Steve Dumbon di Jayapura, Kamis, mengatakan bahwa sumber anggaran untuk pelaksanaan PSU Pilkada Papua berasal dari APBD Provinsi Papua.

“Mengenai bantuan hibah pilkada pada 2024 kami mendapatkan sebesar Rp. 155 miliar dan kini masih tersisa sekitar Rp. 47 miliar, hal ini dikarenakan KPU Papua melakukan sharing pembiayaan dengan KPU kabupaten/kota. Namun terkait PSU, sumber anggaran dana berasal dari Pemprov Papua,” katanya.

Menurut Steve, dana yang dibutuhkan lebih besar jika dibandingkan dengan pilkada sebelumnya karena KPU Provinsi Papua melakukan pembagian dana dengan KPU.

“Sehingga kami perkirakan kebutuhan anggaran untuk PSU sendiri itu kurang lebih dari Rp. 170 miliar di mana angka ini lebih besar dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 pada 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

“Secara lisan tadi KPU sudah melaporkan kepada penjabat gubernur terkait dengan bantuan dana hibah tahun lalu, sedangkan untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) secara resmi akan kami berikan secepatnya,” katanya.

Dia menambahkan KPU Papua juga berencana segera menyerahkan proposal anggaran setelah menerima Peraturan KPU (PKPU) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU Pusat.

“Pada prinsipnya, kegiatan yang tidak penting seperti rapat-rapat akan pastinya akan dipangkas namun untuk biaya distribusi logistik tidak akan dilakukan rasionalisasi,” ujarnya. [Pewarta: Qadri Pratiwi/Editor: Hisar Sitanggang]

Previous Post

Ada ‘Fakta Baru’ Dalam Rekonstruksi Kedua Pembunuhan Kesya Lestaluhu

Next Post

Menhut: Pencabutan 18 Izin Jadi Alarm PBPH Lain Laksanakan Kewajiban

Next Post
Menhut: Pencabutan 18 Izin Jadi Alarm PBPH Lain Laksanakan Kewajiban

Menhut: Pencabutan 18 Izin Jadi Alarm PBPH Lain Laksanakan Kewajiban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!