Jayapura,ANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sembilan kabupaten/kota di daerah itu kurang lebih sebesar Rp. 170 miliar.
Ketua KPU Papua Steve Dumbon di Jayapura, Kamis, mengatakan bahwa sumber anggaran untuk pelaksanaan PSU Pilkada Papua berasal dari APBD Provinsi Papua.
“Mengenai bantuan hibah pilkada pada 2024 kami mendapatkan sebesar Rp. 155 miliar dan kini masih tersisa sekitar Rp. 47 miliar, hal ini dikarenakan KPU Papua melakukan sharing pembiayaan dengan KPU kabupaten/kota. Namun terkait PSU, sumber anggaran dana berasal dari Pemprov Papua,” katanya.
Menurut Steve, dana yang dibutuhkan lebih besar jika dibandingkan dengan pilkada sebelumnya karena KPU Provinsi Papua melakukan pembagian dana dengan KPU.
“Sehingga kami perkirakan kebutuhan anggaran untuk PSU sendiri itu kurang lebih dari Rp. 170 miliar di mana angka ini lebih besar dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 pada 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
“Secara lisan tadi KPU sudah melaporkan kepada penjabat gubernur terkait dengan bantuan dana hibah tahun lalu, sedangkan untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) secara resmi akan kami berikan secepatnya,” katanya.
Dia menambahkan KPU Papua juga berencana segera menyerahkan proposal anggaran setelah menerima Peraturan KPU (PKPU) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU Pusat.
“Pada prinsipnya, kegiatan yang tidak penting seperti rapat-rapat akan pastinya akan dipangkas namun untuk biaya distribusi logistik tidak akan dilakukan rasionalisasi,” ujarnya. [Pewarta: Qadri Pratiwi/Editor: Hisar Sitanggang]