Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Wakil Bupati, Mugiyono mengadakan rapat terbatas (ratas) dengan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Kamis, 6 Maret 2024.
Dalam ratas tersebut, Bupati dan Wakil Bupati didampingi Plt. Sekda Kabupaten Manokwari, Harjanto Ombesapu, para pimpinan OPD dikabarkan diberikan arahan.
Meski membenarkan tentang ratas tersebut, tetapi Plt. Sekda enggan memberi keterangan lebih jauh perihal apa yang dibahas. “Rapat terbatas, jadi saya tidak bisa kasih keterangan begitu, maaf,” jawab Ombesapu yang dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, kemarin.
Ruang Kerja Wakil Bupati
Secara terpisah, sebelumnya dikabarkan ruang kerja Wakil Bupati sedang direhab dan dilengkapi setelah berakhirnya masa tugas mantan Wakil Bupati, Edi Budoyo.
“Mudah-mudahan hari Senin depan beliau sudah bisa bekerja di kantor,” kata Ombesapu kepada wartawan di DPR Kabupaten Manokwari, Rabu (5/3/2025).
Ia mengaku, Bupati sudah melihat langsung ruangan kerja Wakil Bupati dan perlu dilengkapi, karena sudah tidak ada barang di dalam ruangan, seperti AC dan meubelair.
“Saya dan Pak Bupati sudah tinjau beliau punya ruangan, ternyata ada beberapa yang tidak ada, maka dilengkapi dulu,” tambahnya.
Dari hasil koordinasi, ungkapnya, Wakil Bupati selama ruangan direhab akan bekerja dari rumah. “Beliau menyesuaikan di rumah saja dan sementara kita juga belum bisa fasilitasi beliau di rumah. Nanti hari Senin baru beliau berkantor,” ujar Ombesapu.
Dicecar soal aset yang telah dikembalikan mantan Wakil Bupati, Edi Budoyo, Plt. Sekda enggan mengomentarinya. [SDR-R1]