Manokwari, TP – Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI Jimmy R. Manalu tegas mengingatkan kepada para prajurit di bawah komandonya untuk tetap menjaga perilaku sebagai seorang tentara.
Mayjen Manalu menegaskan tidak ingin mendengar atau mendapatkan laporan bahkan mentolerir bahwasanya ada prajuritnya yang berperilaku buruk dengan terlibat berbagai kejahatan.
Dirinya memastikan akan langsung memproses prajurit melalui sidang militer bila terlibat judi online, beking judi, narkoba, tindak asusila, perkelahian sesama TNI, perkelahian TNI-Polri, dan TNI dengan masyarakat.
“Semua itu ada larangannya. Itu tidak boleh. Kita akan proses. Jadi, betul-betul kita komitmen,” tegas Pangdam kepada wartawan di Kodim 1801 Manokwari, Jumat (7/3/2025).
Pangdam mengatakan, semua perilaku prajurit TNI AD telah diatur dalam rambu-rambu aturan yaitu delapan wajib TNI, sumpah prajurit, Sapta marga.
“Semua itu ada pelarangannya bagi prajurit TNI. Itu saya tidak akan tolerir. Pasti saya akan majukan ke sidang pengadilan ke meja hijau,” tegasnya.
Menurut Mayjen Manalu, untuk meminimalisir agar prajurit TNI tidak berperilaku buruk dan terlibat dalam kejahatan, maka diperlukan komunikasi.
“Makanya kami memerlukan komunikasi. Komunikasi adalah salah satu cara untuk mengurangi intensitas perilaku buruk, seperti baku pukul dan lain sebagainya,” pungkasnya. [SDR-R4]