Manokwari, TP – Pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2025 di lingkup Pemkab Manokwari, masih rendah.
Inspektur Kabupaten Manokwari, Khumaidi menerangkan sampai saat ini belum sampai 50 persen pejabat wajib LHKPN tahun 2025 melaporkannya.
“Belum mas. Belum 50 persen,” jelas Khumaidi saat dihubungi Tabura Pos via WhatsApp, Sabtu (15/3/2025).
Di lingkup Pemkab Manokwari, jumlah pejabat wajib LHKPN sebanyak 212 orang. Jumlah itu, menurun dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 250 pejabat.
“Mayoritas pejabat eselon yang belum,” jelasnya.
Berbeda dengan tahun 2024, penyampaian LHKPN di bulan yang sama yaitu Maret bisa mencapai 92 persen. Sedangkan, pada bulan Maret 2025, belum sampai 50 persen.
“Saya sementara kejar-kejar,” pungkasnya. [SDR-R4]