Manokwari, TP – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan melaporkan program kegiatan tahun anggaran 2025 kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat sebelum melaksanakannya.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani saat memberikan arahan apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (17/3/2025). Ia mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2025 sudah ditetapkan sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dilantik.
“Jadi saya minta tolong, kegiatan-kegiatan yang mau dilakukan, sebelumnya masuk, menghadap atau laporkan dulu. Jangan ada yang mengambil langkah sendiri-sendiri atau lapor supaya kita juga tahu,” tegas Lakotani.
Dijelaskan Lakotani, Gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat saat ini memiliki masa jabatan 5 tahun dan memiliki janji politik dengan rakyat Papua Barat 5 tahun kedepan mulai dari tahun 2025-2030.
“Kalau tidak ada gubernur dan wakil gubernur, tolong laporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda). Karena kami punya tanggungjawab dan komitmen kepada rakyat Papua Barat selama 5 tahun, mulai dari tahun ini,” tegas Lakotani.
Memang, terang Lakotani, konstruksi pemerintahan seperti itu, gubernur dan wakil gubernur dipilih rakyat supaya mendapatkan legitimasi dari rakyat. Lalu, di dalam kepemimpinan gubernur dibantu oleh OPD-OPD teknis, memang gubernur tidak mengetahui secara terperinci urusan-urusan teknis.
Misalnya, kata Lakotani, menghitung pembangunan jalan dan jembatan, gubernur tidak tahu tetapi dibantu oleh urusan teknis, begitu juga urusan pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Tetapi, semua urusan ini, tambah dia, diserahkan rakyat kepada pemimpin yang namanya gubernur di provinsi dan bupati dan wakil bupati di kabupaten.
Untuk itu, sambung dia, untuk mewujudkan apa yang menjadi visi dan misi pembangunan serta komitmen pemimpin dengan rakyat, maka ditanggani oleh urusan-urusan teknis.
“Nah, anggaran tahun ini sejak awal tidak diusulkan berdasarkan visi dan misi. Marilah kita sampaikan dan laporkan kepada gubernur dan wakil gubernur, supaya ada arahan-arahan yang diberikan,” tandas Lakotani. [FSM]