Jakarta, TP – Angin segar bagi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP) 2024.
Pasalnya, Pemerintah pusat telah memutuskan bahwa pengangkatannya dipercepat, yakni CASN bulan Juni dan PPPK bulan Oktober 2025 harus sudah selesai.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers tentang pengangkatan CASN 2024 di Kantor Kemenpan-RP, Senin (17/3/2025) siang menyatakan, apa yang disampaikan sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Prasetyo mengatakan, pengangkatan CASN agar diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sementara untuk PPPK paling lambat bulan Oktober 2025.
Atas arahan tersebut, Ia meminta kepada seluruh Kementerian dan Lembaga untuk segera menindaklanjuti yang telah menjadi keputusan menyesuaikan dengan keseiapan masing-masing Kementerian atau Lembaga dan pemerintah daerah.
“Sebagaimana yang sudah disampaikan sesuai dengan kesiapan masing-masing Kementerian/ Lembaga dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan dengan rincian jadwal paling lambat sebagai berikut, CPNS/CASN bulan Juni tahun 2025, PPPK seluruhnya paling lambat Oktober 2025,” jelas Menteri PAN-RB, Rini Widyantini dalam konferensi persnya.
Rini mengatakan, dengan kebijakan tersebut tentunya, pemerintah pusat dalam hal ini Menpan-RB dan BKN sesuai arahan Presiden RI mempersilahkan dan akan memfasilitasi pengangkatan selama Kementerian Lembaga dan pemda masing-masing saat ini telah menunjukan kesiapan, dalam memenuhi persiapan.
Hal ini sudah merupakan kebijakan yang sangat optimal sesuai aspirasi yang diterima Menpan-RB, sehingga peran aktif pada Kementerian Lembaga dan pemda tentunya sangat dibutuhkan.
Menindaklanjuti Keputusan tersebut, diharapkan agar segera dilakukan analisis dan simulasi dengan persyaratan agar pengangkatan disesuaikan dengan jadwal terbaru. Kemudian, seluruh instansi pemerintah harus terus menerapkan meritokrasi dalam penerimaan, khususnya PPPK 2024.
Proses tersebut, lanjut Rini, bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan, namun lebih ke pemenuhan kebutuhan pelayanan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.[RYA-R3]