Manokwari, TP – Tim Satgas Pangan Polda Papua Barat melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) terhadap distributor MinyaKita di Manokwari, Senin (17/03).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panit 1 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Ipda Damin Adi didampingi sejumlah personel Ditreskrimsus Polda Papua Barat beserta UPTD Metrologi Legal manokwari.
Ipda Damin Adi mengatakan Sidak dilakukan untuk memastikan stok tetap tersedia dan harga minyak yang beredar dimasyarakat sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Dalam Sidak ini, petugas melakukan pemeriksan pengukuran volume terhadap MinyaKita guna memastikan isi MinyaKita dalam kemasan benar-benar sesuai dengan yang tertera pada label.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mencegah adanya potensi kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak yang dilakukan pengukuran volume memenuhi standar atau sesuai ketentuan yang ada.
Dengan demikian dapat dipastikan bahwa produk MinyaKita yang beredar di masyarakat layak untuk dikonsumsi masyarakat.
“Hari ini kita lakukan Sidak sebagai bentuk pengawasan kita untuk memastikan MinyaKita yang beredar di masyarakat sesuai ketentuan, kita lakukan Sidak didua tempat distributor MinyaKita dan hasilnya secara umum masih memenuhi standar ketentuan yang ada,” kata Damin kepada Tabura Pos dan Antara di Wosi Manokwari, Senin (17/03).
Damin menegaskan bahwa tim Satgas Pangan Polda Papua Barat terus melakukan pengawasan terhadap MinyaKita secara berkala bukan hanya saat bulan Ramadhan tetapi juga hari-hari biasanya.
Damin mengimbau kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak dan tetap menjual MinyaKita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Untuk laporan resmi sejauh ini kita belum terima meskipun memang ada isu-isu, kami akan tetap melakukan pengawasan, kami imbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan dalam distribusi atau kenaikan harga MinyaKita yang tidak sesuai ketentuan,” imbuhnya. [AND]