Manokwari, TP – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani menyoroti ketidakdisiplin dari sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) saat pelaksanaan apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (17/3/2025).
Pada kesempatan itu, Lakotani mempertanyakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat pelaksanaan apel pagi hanya hadiri oleh 2 orang ASN.
“Dari OPD mana? Kenapa hanya 2 orang saja yang hadir. Kalau yang 3 orang itu dari OPD mana? Oh Dari Badan Kepegawai Daerah (BKD). Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan (DLHP), Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Ketanahanan Pangan,” kata Lakotani mengawali arahannya saat memimpin apel pagi kemarin.
Pada kesempatan itu, Lakotani menyampaikan apresiasi dan terima kepada ASN yang telah hadir mengikuti apel sebab sudah memenuhi kewajibannya sebagai ASN.
“Hari ini kita menggunakan baju Korpri. Kenapa ada yang pakai baju korpri tapi, ada juga ASN yang kenakan pakaian keki ASN. Informasinya bagaimana sampai seragamnya gado-gado seperti ini,” tanya Lakotani.
Pada kesempatan itu, dirinya menghimbau agar kedepan para ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat harus tetap rapi dalam menggunakan seragam maupun disiplin menghadiri apel pagi tepat waktu.
“Tidak usah menggunakan pakaian seragam yang mahal-mahal. Cukul yang ada saja yang penting rapi, kita ASN adalah pelayan rakyat, maka kita melayani rakyat kita tapi kita juga harus disiplin,” pesan Lakotani.
Ia mengisahkan, ketika ASN mengikuti seleksi menjadi CPNS sengatlah sulit. Tapi diupayakan untuk penuhi semua persyaratan dan mengikuti semua tahapan dan prosedur hingga akhirnya dinyatakan lulus.
“Ketidak sudah melaksanakan tugas, marilah disiplin yang dikita peroleh saat seleksi CPNS, kita implementasikan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai ASN,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Lakotani, setelah bulan Ramadhan, setiap OPD wajib melaporkan jumlah pegawainya yang menghadiri apel pagi, pegawai yang terlambat dan pegawai yang tidak masuk.
“Usai bulan puasa, apel paginya dirubah, setiap OPD wajib melaporkan ASN yang hadir, sakit dan tanpa izin atau dinas luar. Biar pimpinannya tahu dan kita bisa disiplinkan pegawai kita kedepan,” tandas Lakotani. [FSM]