Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dan BPJS Kesehatan, perkuat dukungan program jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi warga Manokwari.
Sinergitas memperkuat dukungan program JKN itu dibicarakan dalam rapat bersama forum pemangku kepentingan di Kantor Bupati Manokwari, Senin (17/3/2025).
Bupati Manokwari, Hermus Indou menegaskan Pemkab Manokwari tetap mendukung program BPJS Kesehatan Nasional di Kabupaten Manokwari.
“Hari ini kami membicarakan bagaimana cakupan kepesertaan dari BPJS kesehatan kita di Kabupaten Manokwari dan tanggung jawab pemerintah dan juga semua stakeholder di daerah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat kita di Kabupaten Manokwari bisa terdaftar sebagai peserta JKN di Kabupaten Manokwari, ” jelas Hermus kepada wartawan setelah pertemuan.
Hermus menerangkan, kolaborasi pemerintah bersama stakeholder untuk memastikan bahwa pembiayaan terhadap JKN oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat di Manokwari bisa terlaksana dengan baik.
Bupati Manokwari ini memastikan penyelenggaraan JKN di Kabupaten Manokwari sejalan dengan visi bupati dan wakil bupati Manokwari untuk pelayanan kesehatan gratis. Salah satunya yaitu memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat di Manokwari.
“Efesiensi anggaran khusus untuk pendidikan dan program pelayanan kesehatan, sesuai intruksi Presiden itu tidak terdampak, bahkan untuk warga yang ditanggung pemerintah juga tidak berkurang justru diupayakan untuk cakupan ke pesertanya ditingkatkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi S. Yudo mengatakan peserta JKN yang telah dibiayai Pemkab mencapai 21 ribu penduduk.
“Dengan komitmen bersama angka ini akan kita tingkatkan sehingga masyarakat yang belum terdaftar JKN, bisa terdaftar,” jelasnya.
Dengan cakupan 21 ribu peserta atau warga Manokwari, kata Dwi, maka masyarakat Manokwari bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP.
“Mekanismenya itu bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan jika berada di puskesmas, ataupun di rumah sakit kemudian membutuhkan rawat inap bisa langsung berhubungan dengan admin RS dan mereka sudah tau akan menghubungi pihak-pihak terkait baik itu Dinsos, Dukcapil dan Dinkes Manokwari,” pungkasnya.
Dia menambahkan, Pemkab Manokwari 2 tahun terakhir pendapatkan penghargaan atas capaian UHC, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dengan berobat dengan hanya menggunakan KTP dan kepesertaan baru langsung aktif dan bisa digunakan. [SDR-R4]