Manokwari, TP – PT PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Papua Barat membayar kompensasi bagi warga yang tedampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) tahap III di wilayah Kabupaten Manokwari.
Asisten Manajer Perzinan dan Umum PT PLN UPP Papua Barat, Jusman mengatakan tahap III terdapat sebanyak 35 warga yang akan menerima pembayaran kompensasi.
“Pembayaran kali ini yang tahap III. Pembayaran tahap I dan II sudah dilakukan dengan total 54 warga,” jelas Jusman kepada wartawan di sela-sela pembayaran di Kantor Bupati, Senin (17/3/2025).
Dikatakannya, pembayaran kompensasi tahap III kali ini diberikan untuk warga yang berdomsili di Kelurahan Andai dan Sowi, Distrik Manokwari Selatan serta Soribo, Distrik Manokwari Barat.
“Anggaran pembayaran kompensasi seluruhnya dari tahap I, II, dan III berjumlah Rp 8 miliar lebih,” sebutnya.
Lebih lanjut, Jusman menerangkan, sebanyak 38 tower SUTT akan dibangun di Manokwari. Tower SUTT itu membentang dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PTMG) Kelurahan Andai, DistrikManokwari Selatan sampai ke gardu induk PLN di Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat.
“Pembangunan tersebut berdampak pada 218 warga yang memiliki lebih dari 300 bidang tanah di wilayah Distrik Manokwari Selatan dan Manokwari Barat, dan PLN melakukan pembayaran kompensasi pada warga yang terdampak secara bertahap,” ungkapnya.
Dirincikannya, PLN membayarkan setiap lahan, rumah dan perkebunan warga yang berada dalam radius 20 meter dari jalur kabel SUTT.
“Ada satu warga yang memiliki lebih dari satu bidang tanah, sehingga mereka mendapat ganti rugi sesuai bidang tanah yang dimiliki,” terangnya.
Jusman menambahkan, berdasarkan peraturan Kementerian ESDM, besaran ganti rugi untuk tanah dan bangunan dihitung 15 persen dari harga pasar dikalikan luas tanah.
Sedangkan untuk tanaman, pihaknya mengganti 100 persen sesuai dengan nilai tanaman karena nantinya semua tanaman dibawah SUTT radius 20 meter harus ditebang.
“Penilaian ganti rugi atau kompensasi dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik,” pungkasnya.
Dia menambahkan, pembangunan SUTT akan lebih memaksimalkan fungsi PLTMG Andai yang sudah beroperasi sejak 2019. Karena, listrik dari PLTMG Andai disalurkan ke kota dengan tiang listrik yang kecil ukuran 20 KV sehingga sangat riskan dengan gangguan seperti gangguan cuaca buruk maupun tertimpa pohon rubuh.
“Dengan adanya SUTT maka listrik dari PLTMG akan ditransfer ke Gardu Induk di Amban, kemudian dari gardu induk tersebut barulah listrik disalurkan kepada warga di wilayah perkotaan,” pungkasnya. [SDR-R4]