Ransiki, TP – Kondisi kebersihan di sekitar area Pasar Kenangan Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) semakin memperihatinkan.
Hampir seminggu lamanya sampah tak diangkut ke tempat pembuangan sementara di Gunung Boako Ransiki oleh Dinas terkait. Volume sampah yang terus bertambah mengakibatkan sampah berserakan ke jalan dan menimbulkan bau tak sedap di sekitar kawasan Pasar Kenangan Ransiki.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mansel, Christofol Mandacan mengatakan, jawabannya hanya satu, tempat pembuangan sementara di Gunung Boako, di palang oleh pemilik hak ulayat.
“Dari Jumat minggu lalu kami sudah laporkan ke Bupati soal masalah sampah ini, bapak Bupati sudah panggil pemilik hak ulayat dan akan dibuka, kalau tidak ada halangan besok kita eksekusi,” kata Mandacan sembari menjawab pertanyaan wartawan terkait solusi dalam mengatasi masalah sampah yang menumpuk di Pasar Kenangan Ransiki.
Dirinya mengaku, pemalangan tempat pembuangan sementara sampah oleh pemilik hak ulayat disebabkan oleh urusan pembayaran hak ulayat yang belum beres.
Hanya saja, lebih rinci soal pembayaran hak ulayat dia tak tahu-menahu soal itu karena bukan wewenang DLH, sebaliknya urusan Bagian Pemerintahan.
“Urusan kami hanya mengurus sampah, kalau palang di TPS sudah dibuka, petugas kebersihan dari DLH langsung bergerak untuk mengangkut sampah dari Pasar Kenangan Ransiki ke TPS Boako,” pungkas dia.
Disinggung soal ranperda sampah, Mandacan mengaku, sedang digodok melalui instansi teknis, salah satu point yang akan dimasukan adalah terkait retribusi sampah sebesar Rp 15.000,- per keluarga setiap bulan. [BOM]