Manokwari, TP – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua Barat, Amus Atkana menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari untuk mewujudkan pelayanan publik yang bermartabat di wilayah Manokwari.
Dikatakan Atkana, komitmen tersebut akan segara diwujudkan dalam bentuk penyusunan draft rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pelayanan Publik di Manokwari.
“Kehadiran kami di Pemkab Manokwari diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. Kedua pimpinan ini komitmen mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik lagi di Manokwari, kita hadir untuk mempermantab kerjasama,” terang Atkana kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025).
Untuk itu, kata Atkana, kedepan pemda Manokwari berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pelatihan tentang pelayanan publik terhadap semua satuan kerja yang ada di lingkungan Pemkab Manokwari.
Pada kesempatan itu, lanjut dia, Pemkab Manokwari juga akan mengusulkan 1 Kampung dan 1 Distrik sebagai percontohan kampung atau distrik maladministrasi.
“Hal ini akan dibahas lebih lanjut dengan didampingi ORI Papua Barat yang difasilitasi Pemkab Manokwari dan Biro Pemerintahan, untuk bagaimana menjadi contoh maladministrasi,” terangnya.
Ia menerangkan, salah satu kampung dan salah satu distris yang ditunjuk akan menjadi role modal untuk pengelolaan adminsitrasi di kampung-kampung dan distrik se Pemkab Manokwari.
Menurutnya, respon baik Pemkab Manokwari ini sangat disambut positif oleh pihaknya dengan harapan tujuan ini dapat berjalan dengan maksimal dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang martabat di Manokwari.
“Pada prinsipnya, Bupati Manokwari menginginkan pelayanan publik di Pemkab Manokwari tidak boleh mendapatkan kendala, tidak boleh dipermainkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu,” tandasnya. [FSM-R5]