Manokwari, TP – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat mengukuhkan sebanyak 8 mahasiswa sebagai Pengawas Partisipatif dalam program masyarakat peduli maladministrasi.
Hal ini sebagai komitmen ORI Papua Barat dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bermartabat di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Amus Atkana mengatakan, pembentukan pengawas partisipatif dengan status sebagai relawan sangatlah penting, sebab mereka akan ikut serta mengawasi pelayanan publik secara langsung.
“Pengawasan partisipatif yang terdiri dari masyarakat kampus ini akan juga melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelayanan publik yang dilakukan pemerintah, baik vertikal maupun Otonomi,” kata Atkana kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Selasa (18/3/2025).
Pengawas partisipatif, jelas dia, akan menjadi corong bagi Ombudsman. Ketika masyarakat mendapatkan masalah, mereka dapat melaporkan ke ORI Papua Barat tetapi juga dapat berperan menyelesaikan persoalan maladministrasi atau pelayanan publik yang tidak sesuai.
“Kami akan terus bersinergis bersama masyarakat adat maupun warga keagamaan. Karena peran pengawasan ini penting bagi kita semua, terutama masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Sehingga, Klaim Atkana, secara resmi pihaknya telah membentuk dan melantik pengawas partisipatif yang terdiri dari masyarakat, dengan harapan, kedepan ada pelayanan publik yang keliruh dapat dilaporkan ke Ombudsman atau langsung dijelaskan oleh pengawas partisipatif.
“Pengawas partisipatif atau masyarakat peduli maladministrasi ini tidak ada batas waktu, kami akan berikan pembinaan tentang penanganan perkara, mediasi perkara, pemeriksaan hingga pencegahan perkara, dan mereka akan turun bersama tim kami ke lapangan,” tandas Atkana. [FSM]