• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

354 Narapidana di PB dan PBD Diusulkan Terima RK Idul Fitri 1446 Hijriah, 4 Orang Langsung Bebas

AdminTabura by AdminTabura
21/03/2025
in POLHUKRIM
0
354 Narapidana di PB dan PBD Diusulkan Terima RK Idul Fitri 1446 Hijriah, 4 Orang Langsung Bebas

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Papua Barat, Hensah

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Papua Barat mengusulkan sebanyak 354 narapidana yang beragama Islam untuk menerima remisi khusus (RK) hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Papua Barat, Hensah mengatakan, saat ini jumlah warga binaan yang terdapat di satuan kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya sebanyak 1.532 orang dengan rincian narapidana sebanyak 1.274 orang dan tahanan sebanyak 258 orang.

Kemudian dari jumlah tersebut yang diusulkan menerima remisi khusus untuk Naralidana beragama Islam terdapat sebanyak 354 orang dengan besaran remisi yang diterima bervariasi.

Adapun rincian besaran remisi yang diterima yakni, untuk 15 hari terdapat sebanyak 104 orang, untuk 1 bulan terdapat sebanyak 206 orang, untuk 1 bulan 15 hari terdapat 34 orang, dan untuk 2 bulan terdapat 6 orang. Selain itu terdapat juga sebanyak 4 orang diusulkan langsung bebas.

Menurut Kakanwil pemberian remisi merupakan hak seluruh warga binaan dan berdasarkan keputusan dari pusat. Narapidana yang diusulkan menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah secara administratif sudah memenuhi persyaratan secara hukum dan tidak melakukan pelanggaran pembinaan didalam atau hukuman.

Kakanwil berharap melalui pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan agar terus menjadi pribadi yang baik ke depan.

“Jadi otomatis mendapatkan remisi. Ini hanya usulan nanti kementerian yang putuskan,” jelas Kakanwil kepada Tabura Pos di Kanwil Pemasyarakatan Papua Barat, Jumat (21/03). [AND]

Previous Post

Polda Papua Barat Siapkan Rencana Pencarian Tahap Ketiga Iptu Tomi S. Marbun

Next Post

Wakil Bupati Mesakh Pantau Kegiatan Angkut Sampah di Pasar Kenangan Ransiki dan Tinjau Pasar Rakyat Abreso

Next Post
Wakil Bupati Mesakh Pantau Kegiatan Angkut Sampah di Pasar Kenangan Ransiki dan Tinjau Pasar Rakyat Abreso

Wakil Bupati Mesakh Pantau Kegiatan Angkut Sampah di Pasar Kenangan Ransiki dan Tinjau Pasar Rakyat Abreso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!