Manokwari, TP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat, fokus menaikan tipe kelas dari tiga rumah sakit di Papua Barat.
Kepala Dinkes Papua Barat, dr Alwan Rimosan mengatakan, terdapat sebanyak 12 rumah sakit yang tersebar di 7 kabupaten dan 1 provinsi di Papua Barat dan semuanya masih tipe kelas C dan D.
Rimosan merincikan, dari 12 rumah sakit itu, lima rumah sakit kelas C, yaitu RSUD Fakfak, RSUD Kaimana, RSUD Dr Alberth H. Torey Teluk Wondama, RS Umum Elia Waran Manokwari Selatan, dan RSUD Manokwari.
Sedangkan, tujuh rumah sakit masih kelas D, yaitu RSUD Teluk Bintuni, RSUD Provinsi Papua Barat, RS dr Azhar Zahir Manokwari, RS Bhayangkara Lodewijk Mandacan, RS Divari Medical Center, RS Pratama Warmare, dan RS TK.IV.18.07.02. J. A. Dimara.
“Ada tiga rumah sakit yang pada bulan Agustus 2024 itu turun kelas dari tipe C ke tipe D, yaitu Rumah Sakit Provinsi Papua Barat, Rumah Sakit Fakfak dan Rumah Sakit Teluk Bintuni,” kata Rimosan kepada wartawan di Kantor BPJS Kesehatan, Rabu (19/3/2025).
Rimosan mengungkapkan, turunnya tipe kelas tiga rumah sakit itu berdasarkan penilaian Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan. Dimana, salah satu indikatornya adalah ketersediaan tempat tidur Intensive Care Unit (ICU).
“Tapi kita sudah lakukan upaya-upaya di bulan Desember tahun 2024 bersama BPJS melakukan survei kembali untuk memastikan bahwa ketiga rumah sakit ini kembali ke kelasnya lagi,” jelas Rimosan.
Lebih lanjut, dijelaskan Rimosan, salah satu kerugian turunnya tipe kelas rumah sakit, yaitu tidak bisa dilakukan klaim BPJS Kesehatan.
“Pada Desember 2024, dari tiga rumah, klaim BPJS di dua rumah sakit, yaitu Fakfak dan Teluk Bintuni sudah normal kembali. Sedangkan, rumah sakit provinsi yang belum,” terangnya.
Kepala Dinkes Papua Barat ini mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mengejar untuk memenuhi indikator-indikator agar RSUD Provinsi Papua Barat naik dari tipe D ke tipe C. Salah satunya dengan menambahkan tempat tidur ICU.
“Jumlah tempat tidur di rumah sakit itu harus 100 dan yang berada di ICU itu 10 persennya. Dari 10 tempat tidur itu harus ada alat pembantu pernapasan. Kemarin kita cek baru ada enam. Itu, kita sudah menyurat ke rumah sakit agar di Desember semuanya sudah terpenuhi,” terangnya.
Rimosan menambahkan, selain tempat tidur, alat bantu pernafasan, pemerintah juga sedang berusaha melengkapi kekurangan yang ada di RSUD Provinsi Papua Barat, mulai dari menambahkan dokter spesialis dan beberapa ruangan pelayanan lainnya, seperti poli jantung dan poli paru. [SDR-R4]