Ransiki TP – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) diminta bersikap tegas terhadap bendahara pengeluaran dan kooperatif dalam memberikan informasi maupun dokumen yang dibutuhkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan Inspektur Kabupaten Mansel, Achmad Daryus Sjukur, kepada wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini. Menurutnya, itu perlu dilakukan untuk mendukung BPK dalam melaksanakan pemeriksaan pendahuluan maupun pemeriksaan tercinta terhadap pengg anggaran di Lingkungan Pemkab Mansel.
Pasalnya, diungkapkan Sjukur, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mansel tahun 2023 ditemukan banyak masalah, yang terjadi rata-rata masalah kas di Bendahara OPD dan Bendahara Umum Daerah.
Yang kaitannya dengan, pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan jaminan kesehatan Nasional (JKN) yang selalu menjadi temuan berulang. Begitu halnya dengan pengelolaan dana belanja hibah dan bantuan sosial (Bansos), bantuan tak terduga (BTT) serta pengadaan barang dan jasa, juga sering menjadi temuan berulang.
Faktor inilah yang mempengaruhi pemberian opini BPK terhadap Pemkab Mansel di tahun 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan anggaran tahun 2023, yang mana BPK berkesimpulan memberikan Predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemkab Mansel. Sambung Sjukur, prestasi tersbeut turut dari sebelumnya yang mana Pemkab Mansel mendapatkan Opini WDP.
“Kami sangat mengharapkan dari seluruh pimpinan OPD dan Bendahara pengeluaran yang mengelola dana tersebut sehingga penyajian laporan keuangan kita, bisa lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, supaya tahun ini Pemkab Mansel bisa kembali memperoleh Opini WTP,” ujar Sjukur.
Dia pun menghimbau, kepada seluruh pimpinan OPD agar sebelum menunjuk seseorang menduduki jabatan Bendahara di OPD, terlebih dahulu diberikan pelatihan peningkatan kompetensi dan setidaknya mempunyai dasar atau pemahaman soal pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang, serta tettib administrasi.
“Saran kami, memang perlu dilakukan pelatihan terhadap bendahara yang baru ditunjuk,” pungkasnya. [BOM-R4]