Ransiki, TP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari tengah melakukan penyidikan (Lidik) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bank Papua Cabang Ransiki.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Kejari Manokwari, Teguh Suhendro, SH, M.Hum, kepada wartawan usai menghadiri sosialisasi penerangan hukum terkait peran Bidang Intelijen Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan proyek strategis bagi Pimpinan OPD Lingkungan Pemkab Mansel, di Aulia Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Kamis (20/3) siang.
Menurut dia, penyidikan yang dilakukan Kejari Manokwari di Bank Papua Cabang Ransiki terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Mengenai pemeriksaaan yang dilakukan Kejari Manokwari terhadap sejumlah ASN di salah satu OPD di Lingkungan Pemkab Mansel, Suhendro mengakui, masih dalam tahapan.
Untuk itu, kegiatan sosialisasi penerangan hukum seperti yang dilaksanakan Kejari Manokwari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi serta membangun kesadaran hukum sejak dini. “Harapannya, dengan mengenal hukum, kita bisa menjauhi hukuman dan terhindar dari persoalan yang melanggar hukum,” pungkas Suhendro. [BOM]