Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) bantuan keuangan pelaksanaan Pilkada 2024 tahap pertama kepada Pemkab Manokwari, Selasa (25/3/2025).
Bersamaan dengan itu, KPU juga menyerahkan secara simbolis pengembalian anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp13 miliar.
“Hari ini KPU Manokwari melaporkan anggaran hibah dari pemerintah kabupaten Manokwari yang digunakan dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” ujar Ketua KPU Manokwari, Christine R. Rumkabu, di Sasana Karya Kantor Bupati, Selasa (25/3/2025).
Rumkabu menerangkan, KPU Kabupaten Manokwari menerima hibah Pilkada 2024 sebesar Rp41,123 miliar lebih yang ditransfer dua tahap. Tahap I sebesar Rp20 miliar lebih dan tahap II sebesar Rp21,123 miliar lebih.
“Kita sudah transfer sisa anggaran sebesar Rp13 miliar ke kas daerah pada tanggal 21 Maret 2025 lalu,” ungkap Rumkabu.
Rumkabu menambahkan, masih ada anggaran senilai Rp.300 juta lebih yang masih dipergunakan untuk menyelesaikan akhir dari rangkaian Pilkada 2024 dan akan dipertanggungjawabkan pada laporan tahap kedua.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Manokwari yang telah menyampaikan laporan penggunaan keuangan hibah dari Pemkab Manokwari.
Bupati menilai, KPU juga telah melakukan efisiensi dan pembelanjaan yang tepat sasaran, karena masih ada sisa anggaran sebesar Rp.13 miliar yang dikembalikan.
“Pemerintah daerah tentu mengapresiasi apa yang dilakukan KPU. Ini menjadi contoh dan teladan bagi kita semua. Kalau ada sisa uang yang kita belanja kenapa kita harus habiskan. Artinya apa, KPU menggunakan anggaran ini sesuai kebutuhan bukan keinginan,” pungkasnya. [SDR-R2]