Manokwari, TP – Dampak pembangunan ruang terbuka publik (RTP) Borarsi, Pemkab Manokwari menyerahkan gedung eks Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTS), sebagai pengganti kantor PLN Manokwari yang juga terkena dampak pembangunan.
Ketua Tim Percepatan Pembangunan RTP Borarsi, Immanuel Pangaribuan mengungkapkan, sudah berkoodinasi dengan pihak PLN Manokwari agar bisa segera pindah ke tempat yang sudah disiapkan Pemkab Manokwari.
“Kantor PLN Manokwari termasuk bagian dari lahan pembangunan RTP Borarsi, dengan demikian Kantor PLN harus segera pindah ke tempat yang sudah diberikan Pemkab Manokwari yaitu Kantor Eks PTSP,” kata Pangaribuan kepada wartawan di Masjid Ridwanul Bahri Fasharkan, akhir pekan kemarin.
Diakui Pangaribuan, sampai saat ini PLN Manokwari juga belum pindah dan menempati gedung yang sudah disediakan sebagai bagian dari tukar guling.
“Kepala PLN sampaikan kita (Pemkab red) harus clear and clean status terhadap aset yang mau diserahkan. Kita sudah ajukan penataan tanah dan bangunan kantor eks PTSP,” jelasnya.
Pangaribuan yang juga sebagai Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Parekrafbud) ini mengungkapkan, Pemkab Manokwari sudah melakukan penataan aset gedung dan tanah tersebut. Dimana, Kantor Pertanahan Manokwari sudah mengeluarkan sertifikat tanah atas bangunan tersebut.
“Syarat dari tukar guling itu adalah sertifikat. PLN Manokwari menunggu sertifikat, dan sertifikat itu sudah diserahkan langsung oleh Pak Bupati kepada pihak PLN Manokwari,” ungkapnya.
Pangaribuan menambahkan, sejalan dengan penyerahan itu, Pemkab Manokwari tinggal menunggu waktu kapan PLN Manokwari bisa mengosongkan kantornya dan pindah ke gedung eks Kantor PTSP Manokwari.
“PLN Manokwari sudah mengajukan izin prinsip ke PLN Pusat. Jika izin prinsip dari PLN Pusat sudah keluar, maka PLN Manokwari sudah bisa pindah ke gedung eks Kantor PTSP,” pungkasnya.
Dirinya berharap, PLN Manokwari bisa segera menempati gedung yang sudah disiapkan Pemkab Manokwari, sehingga perencanaan RTP Borarsi bisa dilanjutkan.
“Kami harapkan tahun ini agar bangunan Eks Kantor PTSP bisa tetap terjaga dan tidak rusak. Karena, Dinas Pariwisata yang bertanggung jawab terhadap perawatan kantor tersebut, sedangkan untuk keamanan ada pihak Satpol PP,” pungkasnya. [SDR-R4]