Manokwari, TP – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan mendatangi pedagang takjil di Jl. Trikora, Wosi, Manokwari, Rabu (26/3).
Sidak yang dipimpin Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon ini dilakukan sesaat sebelum berbuka puasa dengan menyasar pedagang makanan, minuman, gorengan, lauk pauk, dan lain sebagainya.
Agustince mengaku, BPOM sudah melakukan serangkaian pengawasan terhadap jajanan takjil selama Ramadhan 1446 H. lanjutnya, pengawasan untuk memastikan jajanan takjil yang dijual para pedagang tak mengandung bahan berbahaya atau aman dikonsumsi masyarakat.
Dia menambahkan, pengawasan jajanan takjil Ramadhan 1446 H sudah dilakukan pada 3 kabupaten, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, dan Teluk Bintuni. Dari ketiga kabupaten ini, dilakukan pengambilan 231 sampel yang terdiri dari kudapan, minuman, makanan, gorengan, lauk pauk, es buah, dan lain sebagainya.
Menurutnya, setelah dilakukan pengambilan sampel, kemudian dilakukan pengujian di tempat melalui mobil laboratorium keliling milik BPOM.
“Pengujian yang dilakukan meliputi pengujian formalin, boraks, methanol ayellow, dan rodamin B,” rinci Agustince Werimon kepada para wartawan di Wosi, Manokwari, Rabu (26/3).
Dirinya membeberkan, dari hasil pengujian sampel, ditemukan 1 sampel tidak layak dikonsumsi yang berlokasi di daerah Manokwari Selatan, karena mengandung bahan berbahaya berupa zat pewarna tekstil, rodamin B.
“Jadi, kita ada temukan satu sampel es pisang hijau. Di sirupnya itu mengandung pewarna tekstil rodamin B,” ungkapnya.
Dengan temuan tersebut, kata Agustince Werimon, BPOM melakukan tindakan pembinaan terhadap pedagang tersebut karena secara umum, yang bersangkutan tidak mengetahuinya.
Dia berharap melalui pembinaan ini, pedagang ini tidak mengulangi perbuatannya. “Pengawasan dilakukan rutin dan pengujian bisa dilakukan sewaktu-waktu, sehingga pedagang diimbau memperhatikan jajanan yang dijual,” pinta Kepala BPOM ini. [AND-R1]