Manokwari, TP – Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Papua Barat akan melakukan pengawasan dan pemantauan distribusi dana hibah sebesar Rp. 88,9 miliar terhadap 185 lembaga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) pada Tahun Anggaran 2025.
Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Amus Atkana mengatakan, sebagai lembaga negara yang melakukan pengawasan publik, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Papua Barat terkait pendistribusian bantuan dana hibah.
Dari koordinasi itu, lanjut dia, Ombudsman akan meminta data, mekanisme, dan sistem perolehan dana hibah dari setiap lembaga atau ormas yang sudah didata untuk menerima bantuan.
“Pada prinsipnya, bantuan hibah harus tepat sasaran kepada pengguna itu sendiri. Misalnya ada ormas yang mendapat bantuan hibah, apakah itu usaha kerajinan, usaha pinang dan usaha lain, diharapkan pengajuan harus tepat sasaran,” harap Atkana kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2025).
Jangan sampai, sambung Atkana, orang yang tidak mengajukan proposal bantuan dana hibah, tetapi diberikan bantuan atau tidak memiliki usaha sama sekali.
Diungkapkannya, ada pengalaman buruk terkait pembagian dana hibah sejak 2020 atau 2021, dimana ada pendistribusian dana hibah dari Pemprov untuk pembangunan gereja, tetapi gerejanya fiktif atau tidak ada gedungnya di Sorong.
“Nah, bertolak dari pengalaman ini, kami sebagai lembaga pelayanan publik merasa penting bahwa pendistribusian hibah harus tepat sasaran. Jangan sampai titipan-titipan hibah yang tidak jelas. Kami minta agar hal ini tidak terjadi,” ujar Atkana.
Dirinya menyarankan selain pendistribusian dengan baik, Biro Kesra juga perlu turun lapangan untuk melihat fakta, baik jenis usaha jika itu bantuan usaha atau tempat ibadah jika itu bantuan hibah ke gereja.
Menurut Kepala Ombudsman, pendistribusian secara tepat waktu sangat penting, tetapi juga dilakukan kroscek secara faktual, karena anggaran besar dan bersumber dari negara.
“Dana hibah ini nilainya besar. Entah dari dana Otsus atau sumber dari mana, tapi dengan nilai yang begitu besar, maka perlu mendapat pengawalan yang baik,” tandas Atkana.
Ia mengungkapkan, pihaknya belum sempat bertemu Kepala Biro Kesra, tetapi sudah diterima bendahara, kepala bagian, dan staf.
“Kami sudah surati Biro Kesra untuk permintaan data penerima dana hibah. Mungkin dalam waktu 2-3 hari ke depan sudah direspon. Paling tidak, kami bisa tahu nilai anggaran, lembaga mana saja yang terima, dan diperuntukkan untuk apa. Kami komitmen mengawal proses ini, tidak perlu alergi terhdap data,” pungkas Atkana. [FSM-R1]