Manokwari, TP – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat melaksanakan pemantauan terhadap pelayanan arus mudik di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, sejak Senin (24/3/2025).
Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Amus Atkana mengatakan, dalam rangka memaksimalkan proses pemantauan layanan arus mudik di provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, maka pihaknya telah membentuk tim pengawasan layanan arus mudik.
“Senin, (24/3/2025) kami telah melakukan monitori layanan arus mudik dan monitoring ini akan berlangsung hingga Selasa (5/4/2025). Kami lakukan monitoring, karena hal ini bagian dari layanan publik,” kata Atkana kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2025).
Lebih lanjut, kata Atkana, pihaknya ingin mengetahui kendala dan hambatan serta memberikan saran dan pendapatan dalam rangka peningkatan layanan dalam arus mudik.
“Kemarin, saya pimpin tim dan melakukan monitoring arus mudik di Bandara Rendani, Manokwari. Ada tim juga yang ditugaskan ke Bandara DEO Sorong, Pelabuhan Rakyat Anggrem, Pelabuhan Manokwari tetapi juga Layanan Arus Mudik di Pelabuhan Sorong,” jelas Atkana.
Disamping itu, tambah dia, pihaknya juga menugaskan tim untuk monitoring arus transportasi Teluk Bintuni-Manokwari di Pasar Wosi. “Kami ingin melihat simpul-simpul yang menghambat proses layanan arus mudik,” ujarnya dengan harapan arus mudik dapat berjalan baik dan lancar.
Untuk itu, dirinya berpesan, baik baik pihak Bandara Rendani, Manokwari, Bandara DEO Sorong dan pihak pelabuhan Manokwari dan Sorong dapat mewujudkan pelayanan arus mudik dengan baik dan cepat.
Disamping itu, saran dia, perlu adanya langkah-langkah mitigasi yang disiapkan, ketika ada potensi yang menghambat arus mudik segara mengambil langkah-langkah yang tepat.
“Tolong diperhatikan sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan di bandara maupun pelabuhan dalam melayani para penumpang, baik ruang tunggu, klinik, toilet, ruang informasi dan sarana umum lainnya. Karena H+ 1 atau H+2 berpotensi membludak para pemudik,” sarannya.
ORI Papua Barat berharap, layanan arus mudik di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan sinergritas antara instansi teknis maupun kepala daerah untuk melancarkan arus mudik ini, agar dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Dengan harapa, teman-teman yang melaksanakan arus mudik dapat mudik dengan baik. Kepala masyarakat, ketika dalam melaksanakan mudik dan terdapat kendala dalam layanan publik dapat menghubungi ORI melalui layanan call center 137, agar dapat ditindaklanjuti,” tandas Atkana. [FSM-R5]