Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bakal membentuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit pelaksana teknis (UPT) baru.
Rencana itu dikonfirmasi Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Sowi Gunung, Selasa (24/3/2025).
Mugiyono menyebutkan, beberapa OPD baru yang akan dibentuk antara lain, Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Umum, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan.
“Kemudian aka nada UPT Pasar Sentral Sanggeng dan UPT RTP Borasi,” jelas Mugiyono.
Mugiyono mengungkapkan, selain membentuk OPD dan UPT baru, ada beberapa nomenklatur OPD yang bakal rubah, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Hortikultura.
Selain itu, ada juga Kantor Satuan Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran menjadi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja.
“Jadi bidang kebakaran di Satpol PP dikeluarkan dibentuk OPD sendiri dan ada kebutuhan-kebutuhan yang kayakanya harus dibentuk sendiri,” terangnya.
Mugiyono mengungkapkan, pembentukan OPD, UPT maupun perubahan nomenklatur yang baru, memang tidak masuk dalam program 100 kerja, tetapi menjadi target pemerintah Manokwari, karena melihat kebutuhan selama ini.
Selain dilihat dari kebutuhan, seperti pembentukan Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman, perubahan nomenklatur suatu OPD karena pertimbangan tidak masksimalnya tupoksi kerja dari bidang-bidang yang bakal dipisah.
Lebih lanjut, dijelaskannya, pembentukan OPD, UPT maupun perubahan nomenklatur tentunya membutuhkan waktu yang cukup panjang, karena harus dikoordinasikan dengan semua stakeholder, termasuk pemerintah provinsi (Pemprov) Papua Barat.
“Tentunya kita harus komunikasikan bersama semua stakeholder agar semuanya berjalan dengan lancar. DPRK Manokwari dan tentunya Pemprov Papua Barat karena persetujuan dari atas,” terangnya. [SDR-R4]