Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan melantik pengurus Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Papua Barat periode 2025-2030 di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (26/3/2025) malam.
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan, sampai saat ini, BKOW sudah masuk tahap keempat kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat definitif setelah Provinsi ini terbentuk.
“Sebagai pimpinan daerah, saya sampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap BKOW Papua Barat yang telah berkiprah bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam menjalankan visi dan misi,” kata Mandacan.
Menurutnya, peran aktif BKOW telah memperkuat kualitas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di bidang kesehatan dan pendidikan di Papua Barat.
Dikatakannya, pelantikan ini merupakan proses penting dalam suatu organisasi yang menandai individu ke dalam posisi atau jabatan tertentu juga melalui proses ini bisa memberikan legitimasi, motivasi dan penghargaan kepada individu yang dilantik.
“Kepala Ketua BKOW Papua Barat dan seluruh jajaran agar terus melakukan pemberdayaan perempuan untuk mencapai kesetaraan pembangunan dalam setiap aspek kehidupan pada setiap tingkatan dari keluarga hingga tingkat global,” kata Mandacan.
Sementara Ketua BKOW Papua Barat, Ny. Lany L. Lakotani mengatakan, sesuai Pasal 9 Ayat 2 AD/ART, mengamanatkan untuk memberikan penghormatan kepada istri wakil gubernur untuk menjabat sebagai ketua BKOW dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan gubernur dan wakil gubernur.
“Karena itu, saya kembali lagi menjadi Ketua BKOW Provinsi Papua Barat periode 2025-2030 untuk yang kedua kalinya. Pada periode 2017-2022, ada 23 organisasi wanita yang bergabung di BKOW, 20 organisasi anggota biasa dan 3 anggota luar biasa,” rinci Ny. Lakotani.
Saat ini, ungkap dia, sebanyak 25 organisasi wanita yang bergabung di BKOW Papua Barat, terdiri dari 22 anggota biasa dan 3 anggota luar biasa. “Tadi saat musyawarah daerah BKOW Papua Barat IV Tahun 2025 ditambah lagi 3 anggota BKOW,” katanya.
Ia menjelaskan, anggota biasa adalah anggota organisasi wanita yang ada di tingkat daerah dan di tingkat pusat, sedangkan anggota luar biasa adalah organisasi wanita yang hanya ada di tingkat daerah atau lokal.
Menurut Ny. Lakotani, dengan penambahan anggota organisasi wanita di BKOW Papua Barat menjadi bukti nyata BKOW berkembang cukup pesat.
“BKOW adalah wadah berhimpun berbagai organisasi wanita di tingkat provinsi untuk membangun koordinasi dan konsolidasi yang baik di tingkat internal organisasi maupun di tingkat pemerintah daerah,” katanya.
Dengan begitu, ia menambahkan, potensi kaum wanita yang cukup besar bisa diberdayakan untuk kebaikan dan kemajuan bangsa ke depan. Peran wanita dalam tatanan kebangsaan dan bernegara, tidak bisa diragukan lagi, bahkan menjadi penentu, baik buruknya suatu bangsa.
“Ini saatnya BKOW Papua Barat meningkatkan fungsinya, baik dari sisi hukum, sosial ekonomi, sosial politik, budaya, dan pendidikan guna peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu mewujudkan program pemerintah, khususnya pemberdayaan ekonomi keluarga, pengentasan kemiskinan, penurunan angkat kematian ibu dan anak serta penurunan angka stunting di Papua Barat,” pungkas Ny. Lakotani. [FSM-R1]