Manokwari, TP – Pendataan orang asli Papua (OAP) di Manokwari saat ini sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manokwari.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi mengatakan, sampai saat ini sudah sebanyak 87.373 penduduk OAP yang sudah terdata dan diinput ke dalam sistem aplikasi.
“Jumlah data pendukung OAP di Manokwari yang sudah diinput sebanyak 87.373 orang dari jumlah penduduk Manokwari seluruhnya sebanyak 205.000 sekian,” jelas Rustam kepada Tabura Pos di salah satu resto, belum lama ini.
Rustam menjelaskan, pendataan penduduk OAP berdasarkan tiga ketegori, yaitu pertama, kategori bapak – ibu OAP, kategori kedua, bapak OAP – ibu non OAP, dan kategori ketiga, bapak non OAP – ibu OAP.
“Itu termasuk anak-anak, kecuali yang kategori ketiga ibu OAP itu kita ambil ibunya saja kan anaknya tidak pakai marga, kecuali anak-anaknya dipakaikan marga,” jelasnya.
Dikatakannya, sedianya pendataan hanya sampai pada Maret 2025, namun melihat kondisi lapangan maka targetnya sampai maksimal atau semua penduduk OAP terdata.
“Kita sampai maksimal sampai dapat berapa banyak sih penduduk OAP di Manokwari, dan 87 ribu itu belum final,” pungkasnya.
Kepala Disdukcapil Manokwari ini menambahkan, pendataan juga dikelompokkan dengan marga sesuai suku dan sub sukunya. “Kita data semua suku Papua yang berdomisili di Manokwari, karena di setiap daerah ada pendataan juga,” terangnya.
Rustam Effendi mengutarakan, penginputan data pendukung OAP masih fokus yang berada di daerah (Manokwari). Sedangkan, penduduk OAP ber KTP Manokwari yang mungkin tinggal di luar Manokwari akan didata setelah pendataan di dalam daerah selesai.
“Itu nanti tetap di data tapi kita selesaikan yang di daerah dulu. Itu penting bahkan yang ada di luar negeri di data supaya bisa diketahui berapa banyak OAP yang berada di luar daerah,” tukasnya. [SDR-R4]