Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai melaksanakan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, Hermus Indou dan Mugiyono.
Pelaksanaan program 100 hari kerja itu ditandatangani dengan penyerahan berbagai bantuan kepada masyarakat yang dipusatkan di Kompleks Kebakaran Borobudur, Kamis (10/4/2025).
“Saya bersama Wakil Bupati Manokwari dan Forkompinda dengan ini menyatakan program 100 kerja untuk kesejahteraan masyarakat Manokwari mulai dilaksanakan,” ujar Hermus saat launching.
Bupati mengungkapkan, dipilihnya Kompleks Borobudur sebagai lokasi launching program 100 kerja, karena warga Borobudur adalah warga yang paling menderita di Manokwari yang bertahan hidup pasca peristiwa kebakaran pada 2021 silam.
“Program 100 hari kerja ini bukan milik pribadi Hermus dan Mugiyono maupun pemerintah daerah, tetapi milik masyarakat Manokwari yang tercinta. Saya, Hermus Indou dan Mugiyono bertekad menjadikan program 100 kerja untuk mewujudkan kesejahteraan dan janji kepada masyarakat serta menyelesaikan permasalahan,” jelas Hermus.
Diungkapkannya, program 100 hari kerja telah disiapkan dan disusun secara utuh dan menyeluruh dengan menyentuh semua persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat.
Untuk itu, Bupati meminta peran serta dan dukungan masyarakat dalam menyukseskan program 100 hari kerja tersebut.
“Kalau program ini gagal dalam 100 kerja ini, maka kita tidak bermimpi untuk membangun di Manokwari lima tahun ke depan,” pungkas Hermus.
Orang nomor 1 dijajaran Pemkab Manokwari ini menambahkan terdapat 22 program strategis yang akan dilaksanakan dalam program 100 hari kerjanya dan Wabup Mugiyono.
Sebanyak 22 program strategis itu tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah pendidikan gratis, bantuan modal, pengadaan ASN dan lainnya.
“Kita persembahkan program 100 hari kerja ini untuk masyarakat Manokwari yang tercinta,” pungkasnya. [SDR]