Ransiki, TP – Efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, nampaknya dirasakan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel).
Pasalnya, akibat dari efisiensi anggaran, rencana Pemkab Mansel untuk mengoperasikan Terminal Tipe C Momiwaren tahun ini, harus di urungkan lantaran pos alokasi anggaran untuk kegiatan di maksud dalam postur APBD Kabupaten Mansel telah di coret.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari Selatan, Yus Srimaryoso, kepada Tabura Pos, di ruang kerjannya, Rabu (9/4) pagi.
Ia mengungkapkan, soal Terminal Tipe C Momiwaren, tahun ini belum bisa difungsikan.
Dikarenakan, dinas yang dia pimpin terkena dampak dari pengurangan anggaran secara nasional sebagaimana Instruksi Presiden Prabowo. Sehingga, anggaran yang tadinya sudah di setujui TAPD untuk operasionalisasi Terminal Tipe C Momiwaren, harus dipangkas habis.
“Tadinya kita sudah anggarkan untuk operasional Terminal Momiwaren, tetapi karena efisiensi anggaran maka rencana dibatalkan,” ujar dia.
Padahal, Srimaryoso mengakui, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk operasional dan maintenance Gedung Terminal Tipe C Momiwaren, termasuk menyiapkan SDM yang akan ditugaskan di sana. Sayangnya, tidak bisa berjalan sesuai perencanaan.
Gedung Gedung Terminal Tipe B Ransiki, yang pembangunannya sudah rampung tetapi juga belum di fungsikan, di akui, bukan kewenangannya.
“Soal Terminal Ransiki, kewenangan ada di Pemerintah Provinsi Papua Barat, nanti saya koordinasikan dengan pejabat terkait untuk operasionalnya,” tuturnya.
Srimaryoso mengaku, Terminal Ransiki yang dibangun di Raipawi adalah Terminal Tipe B untuk pelayanan moda transportasi darat antar Kabupaten di Provinsi Papua Barat.
Deengan demikian, kewenangan sepenuhnya untuk mengatur fungsi dari Terminal tersebut ada di Pemerintah Provinsi Papua Barat. [BOM]