Manokwari, TP – Seorang narapidana berinisial AO yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong, berhasil diamankan di Kampung Baru, Kota Sorong, Selasa (8/4) sekitar pukul 12.00 WIT.
Kakanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Provinsi Papua Barat, Hensah mengakui, AO diamankan tim gabungan yang dipimpin Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy P. Yudianto.
Menurutnya, AO berhasil diamankan setelah diperoleh informasi keberadaannya, kemudian Kalapas berkoordinasi dengan Kapolresta untuk dilakukan penangkapan. Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan dan menemukan AO di tempat persembunyiannya.
“AO saat itu bersembunyi di balik tumpukan pakaian,” ungkap Hensah yang dikonfirmasi Tabura Pos di kantornya, Rabu (9/4).
Ia menambahkan, setelah menangkap AO, tim melakukan pengembangan di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan narapidana lain, tetapi belum membuahkan hasil. Selanjutnya, AO dibawa ke Lapas Sorong untuk menjalani masa hukumannya.
“Enam narapidana lainnya masih buron dan terus dilakukan upaya pengejaran. Kami mengimbau untuk narapidana yang masih buron untuk segera menyerahkan diri,” pinta Hensah.
Dikabarkan sebelumnya, sebanyak 7 narapidana di Lapas Kelas IIB Sorong berinisial AR, AO, AA, EL, YW, JJ, dan TW berhasil kabur, Selasa (01/04). Mereka kabur setelah menjebol dinding kamar tahanan yang dalam kondisi rapuh akibat sering terendam banjir. [AND-R1]