Manokwari, TP – Kerinduan penyintas atau warga korban kebakaran di Komplek Borobudur pada tahun 2021 silam, untuk memiliki hunian yang layak mulai menemui harapan.
Menunggu kurang lebih selama 5 tahun sejak September 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, akhirnya akan membangunkan hunian sementara yang layak bagi masyarakat setempat.
Pembangunan hunian sementara itu bahkan sudah ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, Wakil Bupati Mugiyono, serta Forkopimda, Kamis (10/4/2025).
Bupati mengatakan, pembangunan hunian layak merupakan janji kepada masyarakat yang baru direalisasikan, dan akan dikerjakan dalam 100 hari kerja.
“Yang paling menderita di Manokwari, adalah suadara kita di komplek ini sejak bencana kebakaran tahun 2021 lalu. Mereka kehilangan tempat tinggal mereka. Kita pastikan beberapa unit hinian yang baik dan layak bagi mereka,” ujar Hermus.
Pembangunan hunian sementara itu akan dilakukan secara bertahap, karena masih ada beberapa pemilik hak ulayat yang belum bersedia atau deal.
“Pembangunan akan dilakukan beberapa tahap. Murni dari APBD Manokwari. Tahap pertama itu yang sesuai deal dengan pemilik hak ulayat,” tambah Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Manokwari, Joni Towansiba menerangkan, tahap pertama akan dibangun sebanyak 53 unit hunian sementara.
Dijelaskannya, pembangunan hunian di Komplek Borobudur akann dilengkapi dengan jaringan air bersih, drainse dan jalan lingkungan.
“Pembangunannya untuk tahun ini saja sekitar Rp11,8 miliar lebih. Kita pastikan semuanya selesai di 100 hari kerja atau dua bulan ke depan. Jadi, setelah peletakan batu pertama langsung dikerjakan,” jelasnya kepada wartawan.
Towansiba menambahkan, lokasi yang akan dibangun hunian sementara berada di RT 3. Sedangkan, di RT 2 RW 3 masih dalam komunikasi untuk administrasinya.
“Untuk RT 2 RW 3, selanjutnya di tahap berikutnya kita lihat ketersedian anggaran,” pungkasnya. [SDR-R4]