Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, melalui Dinas Koperasi dan UMKM, memberikan bantuan berupa dana stimulan kepada 178 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari Herman Rona mengatakan bantuan dana stimulan yang disalurkan kepada pelaku UMKM mencapai Rp984 juta.
Bantuan dana stimulan diberikan bervariasi sesuai dengan jenis usaha pelaku UMKM dan yang benar-benar aktif menjalankan usahanya dengan rincian, 50 orang mendapatkan Rp10 juta, 50 orang mendapatkan Rp5 juta dan sisanya sebanyak 78 orang mendapatkan Rp3 juta.
“Bantuan dana stimulan ini bagian dari program prioritas untuk 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Manokwari untuk pengembangan ekonomi kerakyatan,” jelas Herman kepada wartawan saat simbolisasi penyerahan di Komplek Borobudur, Kamis (10/4/2025).
Herman menerangkan, terdapat lebih dari 1.700 pelaku UMKM di Manokwari, namun setelah diverifikasi dan yang aktif dan layak mendapatkan stimulasi tersebut sebanyak 178 pelaku UMKM.
“Kita verifikasi dengan melihat langsung kondisi usaha di lapangan dan mereka yang bisa membuat laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban tiap diberi bantuan,” jelasnya.
Herman menambahkan, setelah menerima bantuan, Pemkab Manokwari juga akan tetap melakukan evaluasi selama 1 tahun untuk melihat perkembangannya.
“Kita harus membuat target pengembangan skala. Kalau UMKM yang mendapatkan bantuan ada peningkatan dan berkembang, maka tahun depan akan mendapatkan bantuan lagi,” terangnya.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari ini mengatakan, penyaluran bantuan ini bekerjasama dengan Bank Papua.
Bantuan dana stimulan dari rekening pemda langsung ditransfer kepada pelaku UMKM dan tidak melewati dinas.”Stimulan ini agar pelaku UMKM di Manokwari bisa terus mengembangkan usahanya. Harapannya dengan tumbuhnya pelaku UMKM di Manokwari maka perekonomian masyarakat juga meningkat,” tukasnya. [SDR]