Manokwari, TP – KPU Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) mengembalikan anggaran sisah Pilkada tahun 2024 kepada Pemkab Pegaf sebesar Rp 2,5 miliar.
“Kita sudah mengembalian anggaran pada tanggal 8 April ke Pemda Pegaf sebesar Rp 2,5 miliar lebih,” kata Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi kepada Tabura Pos saat dihubungi Tabura Pos via teleponnya, Kamis (10/4/2025).
Yosak menerangkan, KPU Kabupaten Pegaf menerima hibah Pilakda Sesuai Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2024 sebesar Rp 37,321 miliar lebih dan yang terpakai untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sekitar Rp 34,820 miliar lebih, dan tersisah Rp 2,501 miliar lebih yang dikembalikan.
Pengembalian itu, kata Yosak, diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Pegaf, Dominggus Saiba di Kantor Bupati Pegaf.
“Pak Bupati dan pak Sekda yang langsung terima pengembalian. Dengan pengembalian itu, sudah tidak ada anggaran lagi yang dikelola oleh KPU Pegaf,” jelasnya.
Atas nama ketua dan jajaran KPU Kabupaten Pegaf menyampaikan terima kasih kepada mantan Bupati Pegaf, Yosias Saroi dan Wakil Bupati Pegaf, Marinus Mandacan, yang sudah menganggarkan hibah untuk menunjang proses tahapan Pilkada mulai dari pencalonan sampai dengan penetapan bupati dan wakil bupati Pegaf terpilih.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada semua stakeholder yang sudah turut mendukung tahapan sampai diselesaikan dengan aman dan lancar sampai ada bupati dan wakil bupati terpilih,” tukasnya.
Ketua KPU Kabupaten Pegaf ini berharap, anggaran yang dikembalikan senilai Rp 2,501 miliar lebih dapat menunjang program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Pegaf terpilih untuk mewujudkan visi dan misi untuk masyarakat di 10 distrik dan 166 kampung di Kabupaten Pegaf. [SDR-R4]