Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat mendorong percepatan pembentukan koperasi kampung dan kelurahan Merah Putih pada 7 kabupaten se-Provinsi Papua Barat.
Ini ditandai dengan rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai memiliki peran serta dalam percepatan pembentukan koperasi kampung dan kelurahan Merah Putih di lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (10/4/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat, Enos Aronggear menjelaskan, percepatan pembentukan koperasi kampung dan keluruhan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Dikatakannya, ada 3 hal yang akan diambil dalam percepatan pembentukan koperasi kampung dan kelurahan Merah Putih, diantaranya pendirian, pengembangan, dan revitalisasi.
“Pendirian untuk koperasi kampung yang baru dibentuk, sedangkan pengembangan untuk koperasi kampung yang sudah ada. Lalu, revitalisasi akan kami lakukan terhadap koperasi-koperasi kampung yang lemah dari sisi manajemennya,” kata Aronggear kepada para wartawan usai rakor, kemarin.
Menurutnya, ketiga strategi ini akan digunakan dalam percepatan pembentukan koperasi kampung dan kelurahan Merah Putih di Papua Barat dengan target akan di-launching Gubernur Papua Barat pada 12 Juli 2025.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah mengadakan rapat internal untuk memetakan sejumlah OPD yang harus terlibat dalam rapat percepatan pembentukan koperasi kampung dan kelurahan Merah Putih.
Untuk itu, ia berharap sejumlah OPD dapat memberi kontribusi dalam hal mendukung Gubernur dalam percepatan pembentukan koperasi kampung dan kelurahan Merah Putih di Papua Barat.
Tentu, kata Aronggear, pihaknya akan berkoordinasi dengan para bupati, sehingga ada perintah langsung ke dinas teknis untuk menyiapkan pembentukan koperasi di tingkat kampung dan kelurahan.
“Kita diminta segera bergerak karena tidak ada waktu bagi kita untuk menunda, maka kita mengambil inisiatif menindaklanjuti pembentukan koperasi kampung dan kelurahan Merah Putih dan informasi ini sudah disebarkan ke kabupaten se-Papua Barat,” jelas Aronggear.
Diakuinya, kabupaten se-Papua Barat siap membentuk koperasi kampung dan kelurahan Merah Putih, tetapi yang dikhawatirkan terkait dari mana sumber anggarannya.
Ia menerangkan, sumber anggaran apakah dari APBN, APBD dan APBDes serta sumber penerimaan lainnya yang sah. “Inilah yang menjadi sumber operasional dari koperasi ini,” kata dia.
Ia menambahkan, dalam Inpres No. 9 Tahun 2025, disebutkan bahwa sejumlah OPD yang ikut serta dalam pembentukan koperasi kampung dan kelurahan Merah Putih yakni yang fokus pada sektor pertanian, sektor kelautan dan perikanan, termasuk potensi dari sektor lain yang bisa didorong untuk pembentukan koperasi ini.
Ditambahkannya, perhatian Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah sangat besar terhadap pembentukan koperasi kampung dan kelurahan Merah Putih karena dengan koperasi ini berdiri di wilayah Papua Barat, diyakini bisa memberi kesejahteraan bagi anggotanya.
Sebab, jelas dia, pembentukan koperasi ini berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, dimana setiap anggota koperasi wajib mempunyai simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela.
Dirinya menerangkan, untuk mempunyai simpanan itu atas dasar musyawarah di tingkat desa untuk mencapai kesepakatan tersebut untuk memberi tunjangan terhadap koperasi kampung dan kelurahan Merah Putih.
Ditanya jumlah pembentukan koperasi di setiap kabupaten, ia mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu, karena setiap kabupaten mempunyai potensi berbeda-beda dan pembentukan koperasi ini bisa lebih dari satu di setiap kabupaten sesuai potensinya.
“Silakan saja, kabupaten mau bentuk berapa banyak sesuai potensi dari sektor-sektor yang ada,” katanya seraya mengatakan, setelah pembentukan koperasi, pihaknya akan segera masuk pada teknis, untuk pendirian koperasi baru, pengembangan atau revitalisas, sehingga ke depan bisa diketahui bahwa koperasi ini baru dibentuk, lalu koperasi berikut sudah dibentuk tetapi perlu dilakukan pengembangan, demikian juga revitalisasi koperasi mungkin dari sisi manajemennya.
“Sudah ada program-program yang sudah kami siapkan untuk pelaksanaan bimtek dan pelatihan koperasi. Kami sudah siapkan, ketika sudah dibentuk, maka pengurusnya akan segera diundang untuk bimtek dan pelatihan,” pungkas Aronggear. [FSM-R1]