• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Pemprov sedang Mencari Format Pembayaran Hak Dokter dan Nakes

AdminTabura by AdminTabura
11/04/2025
in PAPUA BARAT
0
Pemprov sedang Mencari Format Pembayaran Hak Dokter dan Nakes

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat sedang mencari format yang tepat sebagai dasar dalam pembayaran hak-hak, baik gaji, jasa medis atau jasa pelayanan dari para tenaga dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang mengabdi di RSUD Provinsi Papua Barat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan mengatakan, pembayaran hak-hak para dokter atau nakes ke depan, minimal dibayarkan sesuai ring, misalnya ring 1, ring 2, dan ring 3 dengan artian sesuai tingkat kesulitan atau kemudahan dari aksebilitas di daerah.

Ia menerangkan, hal ini berkaitan dengan mono loyalitas, yang diartikan satu dokter, maka dirinya harus fokus memberi pelayanan kepada masyarakat hanya di situ terlebih dahulu.

Ia mencontohkan, seorang dokter yang menjadi PNS di Manokwari, maka RSUD Manokwari harus menjadi home dokter, mulai dari jam kerja masuk hingga pulang, setelah itu, barulah ada jadwal konsultasi atau jadwal jaga.

“Nanti setelah itu, baru tersedia dokter tersebut mau praktek di luar atau di rumah sakit lain, ya silakan. Ini namanya mono loyalitas. Namun, Manokwari ini adalah akses dengan kemudahan akses keluar gampang dan dapat praktek di mana saja. Hal ini akan menjadi pertimbangan untuk memberikan pembayaran hak-haknya,” kata Rimosan kepada para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (10/4/2025).

Ditanya terkait regulasi yang menjadi dasar pembayaran hak para dokter dan nakes di RSUD Provinsi Papua Barat? Rimosan menerangkan, pihaknya sudah mengadakan rapat dan mengkaji pembayaran dari para dokter dan nakes.

Diakuinya, memang sudah ada dasar atau acuan berdasarkan kemudahan akses atau kesulitan akses di daerah, lalu melihat faktor-faktor lain untuk proses penyelesaian hak para dokter dan nakes.

Dikatakan Rimosan, mungkin pihaknya akan duduk bersama lagi untuk mencari format dan angka yang pasti dan tepat. Lanjut dia, pihaknya ingin membayar dokter spesialis dengan tingkat kewajaran, tetapi akan dilihat dari kesiapan daerah.

Disinggung tentang kebijaksanaan penyelesaian hak-hak dokter yang sudah melakukan praktek di sejumlah tempat? Rimosan mengarakan, hal ini tentu setelah dilakukan pembahasan bersama.

Dijelaskannya, pihaknya juga akan mengundang organisasi profesi, baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atau organisasi profesi sub, baik bedah tulang, saraf dan sebagainya.

Dirinya menambahkan, tentu hal ini juga akan dibicarakan bersama nakes lain, karena perawat juga menyampaikan bahwa mereka berperan membantu dokter kenapa haknya berbeda jauh sekali.

“Persoalan inilah yang kita lagi cari solusi yang tepat, karena kondisi saat ini ada kebijakan efisiensi anggaran, lalu dengan anggaran yang terbatas,” kata dia seraya berharap RSUD Papua Barat bisa memberikan pelayanan yang terbaik, baik dari sisi mutu dan pelayanan.

Terkait salary terhadap para dokter spesialis dan nakes agar tetap nyaman bekerja di RSUD Papua Barat, Rimosan menjelaskan, pihaknya sedang berupaya semaksimal mungkin memberi pelayanan yang baik kepada para dokter spesialis dan para nakes. “Kita akan berikan pelayanan dan apapun yang dibutuhkan,” katanya.

Rimosan menambahkan, pihaknya pun merencanakan agar dalam klausul atau perjanjian dengan dokter honor diberikan rumah dinas dan mobil operasional, sehingga dokter spesialis yang honor atau PNS yang belum memiliki rumah atau mobil operasional akan direncanakan untuk diadakan melalui Dinas Kesehatan atau Manajemen RSUD Provinsi Papua Barat.

“Ini tentu dalam perencanaan kami dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Tetap perlu dilakukan pendekatan kepada para dokter dan nakes, yang terpenting kita tetap bangun komunikasi,” ujar Rimosan.

Ia menjelaskan, pihaknya juga akan melihat salary dan RSUD Papua Barat yang berstatus BLU, dimana pengelolaan keuangannya fleksibel, sehingga diharapkan betul-betul klaim dari BPJS masuk ke rumah sakit bisa dibagi berapa persen untuk jasa medis dan berapa persen untuk operasional.

“Ketika bulan ini mereka bekerja, maka bulan depan sudah dapat dibayarkan. Sayangnya, sementara ini klaim BPJS masih jauh, tiga atau empat bulan terlambat. Akhirnya, pembayaran jasa medisnya terlambat. Yang harus dibayarkan bulan ini diterima bulan berikutnya,” pungkas Rimosan. [FSM-R1]

Previous Post

Pemprov akan Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Kampung dan Kelurahan Merah Putih

Next Post

KPU Pegaf Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Sebesar Rp 2,501 Miliar Lebih

Next Post
KPU Pegaf Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Sebesar Rp 2,501 Miliar Lebih

KPU Pegaf Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Sebesar Rp 2,501 Miliar Lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!