Manokwari, TP – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kembali diingatkan untuk segera menindaklanjuti temuan atas pemeriksaan pendahuluan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 oleh BPK-RI Perwakilan Papua Barat.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani saat memberikan arahan apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (11/4/2025) mengatakan, apabila hasil temuan dari pemeriksaan pendahuluan dari BPK-RI tidak segera ditindaklanjuti dapat berdampak pada laporan keuangan pemerintah daerah nantinya.
“Kalau tidak ditindaklanjuti, akan merepotkan pimpinan dan staf. Jadi sekali lagi, saya berharap segera ditindaklanjuti temuan PBK-RI,” tegas Lakotani.
Kepala Inspektorat Papua Barat, Korinus J. Aibine mengatakan, pada saat proses pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan BPK-RI terhadap keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 terdapat sejumlah temuan.
Temuan ini, kata Aibine, disampaikan BPK-RI saat exit meeting bersama Gubernur Papua Barat usai melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya, kami inspektorat lagi memproses penyelesaian tindaklanjut temuan tersebut. Nanti disetiap OPD ada komitmen yang dibuat dengan batas waktu siap menyelesaikan temuan tersebut,” singkat Aibine kepada wartawan di kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, jika tidak ada tindaklanjuti dari temuan pendahuluan ini, maka kedepan BPK-RI akan melakukan pemeriksaan terperinci atau pemeriksaan mendalam.
Dijelaskan Aibine, saat ini belum ada batas waktu, karena pemeriksaan pendahuluan akan ditindaklanjuti hingga proses pemeriksaan definitif.
“Nanti ketika sudah keluar prodak LHP dari BPK-RI baru ada batas waktu yang ditentukan dalam laporan LHP oleh BPK-RI. Kami lagi menindaklanjuti temuan pendahuluan tersebut,” tandas Aibine. [FSM]