Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou menyerah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Senin (14/4/2025).
“Kami Pemerintah Kabupaten Manokwari menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang telah digunakan sepanjang tahun 2024,” ujar Bupati saat penyerahan di Aula BPK RI, Sowi Gunung.
Penyerahan LKPD T.A 2024 memiliki makna yang strategis, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
“Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menjadi bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun kedepannya,” terang Hermus.
Pemkab Manokwari, tambah Hermus berkomitmen mengelola keuangan daerah secara transparan, efektif, dan akuntabel, meningkatkan kualitas keuangan sesuai standar keuangan daerah dan waktu pelaporan agar tepat waktu.
“Kami berharap, BPK melakukan pemeriksaan secara objektif, profesional dan konstruktif serta memberikan yang dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di Pemkab Manokwari,” tukas Bupati.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Agus Priyono menyampaikan, meski melewati tanggal 31 Maret, namun Pemkab Manokwari yang pertama menyerahkan LKPD tahun anggaran 2024.
“Pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan tujuan untuk menjadi dasar DPRD dalam menyusun APBD tahun berjalan,” jelas Priyono.
Priyono menambahkan, karena waktunya sudah mepet, maka pemeriksaan akan dilakukan sampai Sabtu dan Minggu.
“Kami akan segera melaksanakan pemeriksaan selama 35 hari termasuk Sabtu dan Minggu. Kami berharap para pejabat pengelola keuangan dapat bekerjasama sama untuk penyiapan data selama pemeriksaan, karena tanpa data maka BPK tidak dapat memotret pengelolaan keuangan di Manokwari secara sepenuhnya,” tukasnya. [SDR]