Manokwari, TP – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua Barat akan mendorong sejumlah industri di wilayah Papua Barat guna berkontribusi terhadap pengembangan Koperasi Kampung dan Kelurahan Merah Putih.
Hal ini ditegaskan, Plt. Kepala Disperindag Papua Barat, Kundrat Pattipi. Ia mengatakan, Disperindag sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut diberikan amanat dalam proses percepatan pembentukan Koperasi Kampung dan Kelurahan Merah Putih.
Dikatakan Pattipi, peran industri terhadap program sosial kemasyarakatan telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Barat Nomor: 9 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Industri di Provinsi (RPIP) Papua Barat.
Kemudian, ada juga Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat Nomor 8 tahun 2024 tentang Pemantauan dan Evaluasi terhadap Industri di wilayah Papua Barat.
“Nah, berdasarkan regulasi ini, tentunya kami akan mendorong sejumlah industri di Papua Barat untuk turut serta berkontribusi terhadap pembentukan Koperasi Kampung dan Kelurahan Merah Putih di Papua Barat,” kata Pattipi kepada Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, perlu ada dampak positif yang diberikan olah industri terhadap Koperasi Kampung dan Kelurahan Merah Putih melalui program sosial kemasyarakatan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat.
Disinggung tindaklanjut dari regulasi tersebut, terang Pattipi, tentunya harus dibentu tim yang dikoordinir langsung kepala daerah, sehingga bersama OPD teknis dapat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perusahan-perusahan dimaksud.
“Pada saat pemantauan itulah, kami akan dilakukan evaluasi program-program sosial kemasyarakat dari industri tersebut bagi masyarakat yang ada di sekitar perusahan, baik industri besar, sedang maupun industri kecil,” terang Pattipi.
Sedangkan, tambah Pattipi, dari sisi perdagangan, ada koperasi-koperasi di Papua Barat yang pernah melakukan ekspor ke luar negeri, seperti Koperasi Mnukwar yang telah mengekspor kepiting laut ke luar negeri via Jakarta.
“Koperasi Mnukwar ini memiliki penangkaran kepiting di kawasan Andai dan sudah bekerja sama dengan maskapai Sriwijaya Air, waktu itu. Sudah beberapa kali dilakukan ekspor keluar luar negeri via Jakarta,” ujarnya seraya menambahkan, koperasi seperti inilah yang perlu dilakukan penguatan kembali.
Tidak hanya Koperasi Mnukwar, tambah Pattipi, ada sejumlah koperasi di Papua Barat yang melakukan ekspor ke luar negeri, seperti di Kabupaten Manokwari Selatan yang mengekspor biji kakau, demikian juga di kabupaten lainnya di Papua Barat.
“Dari rapat percepatan pembentukan Koperasi Kampung dan Kelurahan Merah Putih, ditargetkan harus ada 1 koperasi yang dibentuk disetiap kabupaten,” ujarnya.
Menurutnya, Provinsi Papua Barat memiliki potensi yang luar biasa dalam pengembangan Koperasi Kampung dan Kelurahan Merah Putih di Papua Barat.
“Kedepan, kami akan membangun koordinasi dan bersinergi bersama sejumlah industri yang akan di Papua Barat, agar mereka turut berkontribusi terhadap kehadiran Koperasi Kampung dan Kelurahan Merah Putih demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” tandas Pattipi. [FSM-R5]