Manokwari, TP – Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Manokwari melanjutkan program penerbitan e-Pas kecil dan buku pelaut merah terhadap nelayan dan kapal tradisional di Kabupaten Manokwari.
PIt. Kepala Kantor KSOP Kelas IV Manokwari, I Wayan G. Winaya mengatakan, KSOP Manokwari sudah berupaya memberi pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.
Terkait program e-Pas kecil, kata dia, akan dilanjutkan dalam waktu dekat, dimana e-Pas kecil adalah tanda daftar kapal yang harus dimiliki setiap pemilik kapal. Sebelumnya, sudah masuk daftar cetak sebanyak 125 untuk pembelian sertifikat kebangsaan dari kapal-kapal berupa e-Pas kecil sebagai bukti kepemilikan sebuah kapal, sehingga nanti akan berguna bagi pemilik kapal.
”Kami akan membuat perencanaan lagi karena masih terdapat kekurangan untuk SDM-nya. Ahli ukur kami lagi cuti, jadi nanti kita mulai star lagi di bulan Mei 2025,” kata Winaya kepada para wartawan di kantornya, Senin (14/4).
Selain e-Pas kecil, lanjut dia, KSOP Manokwari akan melakukan pemberian buku pelaut merah untuk kapal-kapal tradisional. Buku pelaut merah ini, kata Winaya, merupakan dokumen yang harus dimiliki pelaut dan bekerja di atas kapal, baik itu perikanan, kapal layar motor, dan kapal tradisional. “Kami berupaya memaksimalkan program itu sebanyak 300,” kata Winaya.
Menurutnya, untuk pelaksanaan kegiatan ini, KSOP akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian dilaksanakan secara bertahap.
Winaya berharap melalui program kegiatan ini, masyarakat atau pelaut di Manokwari merasa terbantu.
“Untuk realisasi program buku pelaut merah, kami alokasikan untuk nelayan 100 dan 200 untuk kapal tradisonal, kapal niaga, karena lebih penting mereka melakukan pelayaran keluar Manokwari. Namun, persyaratan untuk buku pelaut merah tidak mudah didapatkan karena terbatas,” tandas Winaya. [AND-R1]