Manokwari, TP – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari sedang mengendus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan bantuan pangan non tunai pada 2018-2021 di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel).
Untuk itulah, penyidik Kejari Manokwari dikabarkan telah memanggil mantan Sekda Kabupaten Mansel berinisial HVT untuk dimintai keterangannya perihal bantuan pangan non tunai tersebut.
Pemanggilan terhadap mantan Sekda ini berdasarkan surat perintah Kajari Manokwari PRIN-375/R.2.10/Fd.1/03/2025 pada 20 Maret 2025 dan dijadwalkan pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Manokwari pada pekan depan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manokwari, Jefri Tolokende membenarkan adanya surat panggilan itu.
Lanjut Tolokende, pemanggilan terhadap mantan Sekda tersebut dalam rangka pra-penyelidikan atau masih dalam pengumpulan data dan keterangan, sehingga diterbitkan surat perintah tugas.
Dirinya belum bisa memastikan terkait adanya unsur perbuatan melawan hukum, sumber bantuan pangan non tunai, apakah dari APBD atau APBN, termasuk apakah ada kerugian keuangan negara atau tidak.
“Masih pra-penyelidikan, masih pengumpulan data dan keterangan. Untuk mengetahuinya, kalau ada perbuatan melawan hukum atau kerugian keuangan negara, minimal ada peristiwa hukum di situ, kita tingkatkan ke penyelidikan,” jelas Tolokende yang dikonfirmasi Tabura Pos di ruang kerjanya, kemarin.
Ditegaskan Kasi Intel, jika nanti dalam proses pra-penyelidikan ditemukan ada perbuatan melawan hukum atau kerugian keuangan negara, pasti ditingkatkan ke penyelidikan dan seterusnya.
Ia mengakui, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti bantuan pangan non tunainya, apakah dalam bentuk sembako atau apa.
“Sejauh ini masih di Manokwari Selatan, karena yang kami baru dengar di Manokwari Selatan, ada bantuan pangan non tunai. Kita belum tahu non tunai ini seperti apa, apakah dalam bentuk sembako dan sebagainya. Terkait surat untuk mantan Sekda, rencananya minggu depan kita mintai keterangan. Intinya masih pengumpulan data dan keterangan. Kita belum tahu nilai dan sumber anggarannya,” pungkas Tolokende. [AND-R1]