Manokwari, TP – Rencana pelaksanaan razia gabungan, tarif derek, dan biaya parkir kendaraan bermotor yang kini beredar di tengah masyarakat, ditepis Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong.
Dikatakan Kasat Lantas, sampai saat ini, pihaknya belum menerima petunjuk atau arahan dari Polda Papua Barat atau Korlantas Polri tentang pelaksanaan razia gabungan.
Ada pun kegiatan yang dilakukan Satlantas Polresta Manokwari, dalam beberapa hari ini, jelas Tajong, merupakan kegiatan rutin berupa penindakan, peneguran, dan imbauan terhadap masyarakat untuk tertib lalu lintas.
Ia menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas, salah satunya di daerah Warpramasi.
“Dari hasil monitoring di wilayah tersebut sudah beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kasat Lantas kepada para wartawan di Polresta Manokwari, kemarin.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan yang ada, dan tidak melakukan pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan.
“Kami imbau masyarakat lebih tertib, terutama dalam penggunaan helm. Kalau mabuk, jangan bawa kendaraan. Intinya, informasi itu hoax. Kalau pun ada informasi dari Polda atau Korlantas, pasti kami informasikan melalui media sosial kami,” terang Tajong.
Sebelumnya beredar kabar di media sosial tentang rencana razia gabungan selama 2 minggu, terhitung 15 April 2025. Dalam kabar itu disebut razia gabungan difokuskan pada kendaraan yang telat membayar pajak. [AND-R1]




















