Manokwari, TP – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari menerbitkan 547 paspor, terdiri dari 321 paspor baru dan 226 paspor penggantian selama periode Januari-Maret 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Rachmat merincikan, dari 547 paspor yang diterbitkan, yakni paspor biasa elektronik sebanyak 365 paspor dan paspor biasa non elektronik sebanyak 182 paspor.
Dijelaskannya, dari jumlah 365 paspor biasa elektronik yang diterbitkan, terdiri dari paspor biasa elektronik yang berlaku selama 10 tahun sebanyak 159 paspor dan paspor yang berlaku selama 5 tahun sebanyak 206 paspor.
Sedangkan dari jumlah 182 paspor biasa non elektronik yang diterbitkan, lanjut dia, terdiri dari paspor biasa non elektronik yang berlaku selama 10 tahun sebanyak 19 paspor dan paspor yang berlaku selama 5 tahun sebanyak 163 paspor.
“Dari 547 paspor yang diterbitkan periode Januari-Maret 2025, paling banyak paspor dengan tujuan wisata dengan jumlah 346 paspor,” ungkap Rachmat kepada para wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
Selanjutnya, ada juga penerbitan paspor dengan tujuan umroh sebanyak 137 paspor, paspor untuk Haji sebanyak 38 paspor, paspor untuk belajar sebanyak 8 paspor, paspor untuk berobat sebanyak 11 paspor, dan 7 paspor untuk yang lainnya.
“Untuk target penerbitan paspor masih sama seperti tahun sebelumnya sebanyak 1.400 paspor,” katanya.
Dikatakannya, untuk program sebelumnya, seperti pelayanan penerbitan paspor di salah satu pusat perbelanjaan di Manokwari, pada tahun ini ditiadakan dampak dari pemangkasan anggaran.
“Tapi untuk layanan yang biasa kami datangi ke daerah, seperti Teluk Wondama dan Teluk Bintuni, nanti kami lebih selektif,” tandas Rachmat. [AND-R1]