Manokwari, TP – Koordinator Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat, Irene Manibuy akan mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotan.
Sebab, kata dia, dalam visi dan misi ini mengutamakan pendekatan melalui sektor pendidikan dan kesehatan gratis orang asli Papua maupun pembinaan dan pemberian modal usaha bagi mama-mama asli Papua.
“Visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat sudah sejalan dan searah dengan program-program kami di BP3OKP. Ada Papua sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif serta Papua Polhukam atau Papua Damai,” jelas Irene Manibuy kepada para wartawan di Auditorium PKK Arfai Perkantoran, Manokwari, Selasa (22/4/2025).
Dirinya mengklaim, visi dan misi ini sudah dikolaborasikan mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten di 6 provinsi di tanah Papua dan terlebih dibuat komitmen ‘enam dalam satu dan satu dalam enam’ dalam pertemuan Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua di Papua Tengah.
Selain itu, Irene Manibuy mengatakan, visi dan misi ini sudah sejalan dengan fokus pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dengan visi, Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera.
Sedangkan misinya, sambung dia, Papua yang sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif, dan Papua Damai.
“Inilah yang menjadi fokus daripada percepatan pembangunan dan Otonomi Khusus Papua. Saya bersyukur walaupun baru satu tahun badan ini terbentuk dan implementasinya bagi semua provinsi di Tanah Papua, implementasinya sudah maksimal karena masing-masing kementerian bersama kami enam anggota BP3OKP, baik Menteri Keuangan, Menteri Bappenas dan Menteri Dalam Negeri telah menjalankan fungsi dan peran sesuai apa yang diinginkan Undang-undang Otsus dan BP3OKP,” terang Irene Manibuy.
Dijelaskannya, hari ini, pihaknya masuk pada rencana kerja, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten dalam hal penyusunan RPJMD, dimana RPJMD sebagai dasar yang selanjutnya akan dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otsus.
Musrembang Otsus, jelas dia, sudah diatur dengan peraturan yang baru. Aturan ini baru disosialisasikan Bappenas di Sorong dan Jayapura tetang Peraturan Menteri PPN dan Kepala Bappenas, bagaimana pemprov dan kabupaten dalam penyusunan atau pelaksanaan daripada Musrembang Otsus dalam rangka RPJMD tersebut.
“Ini masih Rencangan Peraturan Presiden (Reperpres) untuk rencana aksi percepatan pembangunan Papua. Saya bangga karena Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat konsentrasi penuh untuk percepatan pembangunan Papua Barat,” kata Irene Manibuy. [FSM-R1]